JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta para tenaga honorer kategori dua (K2) atau yang gaji/honornya tidak dibayar dengan anggaran APBN/APBD untuk tetap tenang, dan tidak mudah terprovokasi.
Menteri PANRB konsisten memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2 tersebut.
“Terkait hangatnya pemberitaan di sejumlah media, kami minta tenaga honorer tenang dan tidak terprovokasi,” kata Juru Bicara Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Rabu (4/11)
Herman menegaskan, Menteri PAN RB tidak pernah mengatakan ada pembatalan pengangkatan honor K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bahkan, lanjut Herman, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, Kementerian PANRB telah melakukan rapat maraton dengan lintas instansi untuk membahas tindak lanjut penanganan tenaga honorer K2.
“Sebagai bukti komitmen kami memperhatikan nasib tenaga honorer K2, saat ini sudah tersusun road map penanganan tenaga honorer K2. Bahkan kami sudah melakukan simulasi serta akan segera melaksanakan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Herman.
Komentari tentang post ini