Kenaikan TTL Untuk Selamatkan Sektor Kelistrikan

Friday 27 Jun 2014, 4 : 53 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA – Dirjen Ketenagalistrikan Jarman mengatakan keputusan penaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sudah final.

Kenaikan dan penyesuaian tarif listrik ini harus dilakukan karena sektor kelistrikan harus diselamatkan.

Apalagi, pelanggan R1-1300 VA sudah berada pada garis kenyamanan penggunaan listrik.

“Awal minggu depan (akhir Juni) peraturan TTL 1 Juli 2014 akan diterbitkan,” ujar Jarman di depan para pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan dalam acara Coffee Morning Ditjen Ketenagalistrikan (DJK), yang mengangkat tema “Penghapusan subsidi listrik melalui penyesuaian tarif tenaga listrik secara bertahap untuk golongan tertentu” di Jakarta, Jumat (27/6).

Jarman memberikan alasan mengapa kenaikan TTL kali ini juga diberlakukan kepada Tarif R1 1300 VA tidak kepada pelanggan Tarif R1 450 VA dan 900 VA.

“Pelanggan R1 1300 VA berada pada garis pemakaian listrik untuk kenyamanan (satisfaction), sedangan pada tarif 450-900 VA masih banyak sekali masyarakat yang belum mampu. Listrik masih dipakai untuk kebutuhan dasar,” jelasnya.

Selanjutnya untuk kenaikan tarif dikenakan bagi pelanggan golongan Tarif B2 karena pada golongan ini pelanggan diminta melakukan konservasi energi khususnya di bidang ketenagalistrikan, antara lain dengan memakai peralatan hemat energi dan penghematan pemakaiannya.

Dia menegaskan, keputusan penyesuaian tarif listrik ini harus dilakukan untuk menyelamatkan sektor kelistrikan.

Arus kas PLN harus dibantu untuk menyelesaikan daftar tunggu.

“Di Jawa daftar tunggu Industri sudah mencapai 300 MW, belum lagi diluar Jawa”, ungkapnya.

Disamping itu, katanya masih ada 19,5 persen penduduk yang belum mendapat listrik. Tercatat secara Rumah Tangga (Rt) ada 12,5 juta RT yang belum mendapat listrik.

“Jika dilihat secara masyarakat ada 50 juta lebih masyarakat Indonesia yang belum menikmati listrik,” urainya.

Pemerintah membantu pengentasan masalah ini dengan cara penghematan subsidi, yaitu menghapuskan subsidi melalui kenaikan tarif listrik untuk melaksanakan pembangunan listrik perdesaan (lisdes).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Satya Zulfanitra mengungkapkan bahwa kenaikan TTL mulai 1 Juli 2014 (setiap 2 bulan) adalah golongan tarif I3 non go public (11,57%), R2 3500-5000 (5,7%), P2 >200 kVA (5,36%), R1 2200 (10,43%), P3 (10,69%) dan R1 1300 (11,36%).

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menyampaikan ada 11,36 % atau sekitar 6.518.373 pelanggan R1-1300 VA yang mengalami dampak atas kenaikan TTL.

Pelanggan R1-1300 VA harga Rp/kWh nya 1.532, yang dibayar pelanggan sebesar Rp. 979/kWh, sedangkan sisanya Rp. 373/kWh dibayar oleh Pemerintah (subsidi).

“Untuk pelanggan listrik prabayar sebanyak 15 juta lebih akan mengalami kenaikan tarif langsung pada 1 Juli 2014 pukul 00:00, sedangkan pelanggan paska bayar akan merasakan dampaknya satu bulan ke depan saat membayar rekening listriknya”, tambah Benny

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Besaran Anggaran Pengaruhi Kesuksesan Reformasi Agraria

JAKARTA–Pemerintah diminta segera membuat peta jalan (road map) terhadap pelaksanaan

Dugaan Mahar Ke PAN-PKS, Rumah Relawan Nusantara Laporkan Sandiaga ke Bawaslu

JAKARTA-Rumah Relawan Nusantara (RRN) The President Center Jokowi-KH.Ma’ruf Amin Dua