Ketahanan Energi Indonesia Berada di Level 6,6

Saturday 20 Apr 2024, 3 : 36 pm
by
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan posisi ketahanan energi Indonesia berada pada level 6,6.

Hal itu mengindikasikan tingkat status ketahanan energi Indonesia berada pada dalam posisi “Tahan”.

Status tersebut didapatkan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.

“Ada beberapa kriteria poin, yaitu availability, accessibility, affordability, dan acceptability. Ini perlu kita evaluasi lagi pembobotannya apakah memang sudah merefleksikan kondisi yang ada,” ujar Menteri Arifin dalam Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang kedua pada tahun 2024 melalui teleconference di Jakarta, Jumat (19/4).

Sidang ini yang dihadiri oleh Anggota DEN unsur Pemerintah beserta Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan.

Sidang anggota DEN tersebut membahas isu strategis di bidang energi, diantaranya ialah membahas ketahanan energi Indonesia, antisipasi terhadap kondisi krisis dan/atau darurat energi (KRISDAREN) dampak memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah, serta Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Lebih lanjut, Arifin membeberkan faktor-faktor yang akan memperkuat indeks ketahanan energi nasional tersebut, yaitu dari sisi availability bagaimana Indonesia bisa mengeksploitasi sumber-sumber migas yang sudah bermunculan.

Seperti pada lapangan minyak bumi Clastic di Cepu, sumur Migas Non Konvensional (MNK) di Rokan, serta yang terbaru adalah di Buton dengan potensi minyak yang cukup besar.

“Untuk gas kita masih ekspor cukup banyak, sekitar 25% dari total produksi hampir 1 juta barrel oil equivalen, potensi gas baru seperti Masela akan beroperasi pada tahun 2030, kemudian Geng North yang akan berproduksi tahun 2027, masih ada juga Andaman dan lainnya,” imbuhnya.

Pemerintah, sebut Arifin, juga tengah mengakselerasi program konversi diesel ke gas, mengingat penggunaan bahan bakar diesel yang cukup besar, yakni sekitar 3 juta Kilo liter (KL).

Selain itu, konversi kendaran roda dua berbasis bensin menjadi listrik juga telah dijalankan oleh Kementerian ESDM, namun masih belum berjalan dengan optimal.

“Kita punya program konversi motor listrik dari combustion ke baterai, hanya kita butuh dukungan untuk bisa mendapatkan alokasi subsidi bantuan untuk dapat mendorong konversi dari masyarakat,” paparnya.

Selain itu, regulasi juga menjadi faktor penting untuk menguatkan ketahanan energi nasional, Arifin mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) masih belum bisa diresmikan karena masih ada hal yang perlu didalami lebih lanjut.

Salah satunya ialah power wheeling.

Hal itu harus segera diselesaikan, karena target bauran energi akan bisa lebih cepat tercapai, dan bisa meningkatkan ketahanan energi nasional, karena sumber-sumber energi listriknya ada di dalam negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perkara Pembelian Pesawat Heli AW-101 Distop, IPW Minta Penjelasan Panglima TNI

JAKARTA-Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Andika

Politik Hoaks

Oleh: Razali Ismail Ubit Di tengah duka bencana Gempa dan