Ketum HMS Center Ingatkan Menkopolhukam Tak Sekadar Lips Service Tangani Skandal BLBI

Thursday 22 Feb 2024, 6 : 24 pm
Namun Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto langsung tancap gas dengan menjadikan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masuk dalam skala prioritas 100 hari menjabat.

Dia pun berkomitmen akan terus mengejar tagihan ke debitur dan obligor BLBI hingga ke akar-akarnya.

Namun Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mengingatkan Menkopolhukan agar bekerja sungguh-sungguh mengejar para perampok uang negara ini dan tidak sekadar lips service saja.

Dia pun berharap, skandal BLBI ini tidak sekedar menjadi komoditas politik demi menyenangkan hati masyarakat.

“Publik tentu menantikan keseriusan pemerintah dalam menyeret pelaku pengemplang BLI ke muka hukum atau setidaknya kerugian negara dapat ditebus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/2).

Bahkan Hardjuno yang pernah menjabat Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI menantang Menko Hadi untuk berani menunjuk hidung siapa obligor BLBI yang menjadi targetnya untuk dikerangkeng ke jeruji besi.

“Berani nggak pak Menko ini. Kalau gak berani tunjuk hidungnya, yah, jangan memberi angin surga ke rakyat. Jangan pula persoalan BLBI sekedar jualan politik. Ingat, masalah skandal BLBI sudah lama terjadi. Dan saya kira, rakyat akan menagih janji pak Menko ini,” jelasnya.

Hardjuno melanjutkan skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang.

Bahkan jalan di tempat.

Padahal, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp. 138,442 Triliun dari Rp. 144, 536 triliun BLBI yang disalurkan atau dengan kebocoran sekitar 95,78%.

Dari audit dilakukan pada Bank Indonesia dan 48 bank penerima BLBI, dengan rincian: 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan 15 Bank Dalam Likuidasi.

Hardjuno menilai, proses penegakan hukum terhadap skandal BLIB ini masih menemui sejumlah factor penghamat.

Hal yang paling mencolok adalah lemahnya political will dan political action dari pemimpin negara ini untuk menjadikan hukum sebagai panglima.

Penegakan hukum jelasnya, masih sebatas jargon semata.

Akibatnya, hasil kejahatan BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia.

Padahal, menurut Hardjuno, yang terpenting adalah tindakan konkrit pemerintah dan aparat penegak hukum, dan bukan sekedar janji manis semata.

“Dan ingat, korupsi BLBI adalah salah satu skandal korupsi terbesar dan dinilai belum tuntas hingga hari ini,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tak Dukung Prabowo, RN PAS Pekanbaru Kecam Sejumlah Kepala Daerah di Riau

PEKANBARU-Deklarasi dukungan sejumlah kepala daerah di Riau untuk pasangan Capres

Dorong Kemajuan Sektor Keuangan, OJK Gandeng Unpad Bandung

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama dengan Universitas Padjajaran (Unpad)