Kiai Maman Usul, Tragedi Angeline Jadi Hari Berkabung Nasional

Sunday 14 Jun 2015, 9 : 42 pm
by

JAKARTA-Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengusulkan agar tragedi kematian tragis Angeline di Sanur Bali, harus dijadikan hari berkabung nasional dan bencana bagi perlindungan anak Indonesia. “Saya menganggap kasus kematian Angeline merupakan tragedi dan bencana nasional. Negeri ini benar-benar sudah darurat perlindungan anak. Kehilangan satu anak sama dengan kehilangan harapan dan masa depan bangsa. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk berdoa secara nasional atas tragedi kematian Ananda Angeline dengan membuat Hastag #PrayForAngeline,” ujar Kang Maman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (14/6).

Menurutnya, Negara kembali mendapat tamparan keras dengan terjadinya tragedi kematian Angeline di Sanur Bali.  Meski Kepolisian dengan cepat menetapkan tersangka, namun pekerjaan rumah perlindungan anak di Indonesia ternyata masih reaktif tidak proaktif dengan banyak kekurangan dan sering kecolongan. “Negara selalu terlambat hadir memberikan tindakan pencegahan terhadap setiap kasus kekerasan terhadap anak. Di tengah upaya berbagai pihak dan kalangan mensinergikan pengarusutamaan perlindungan anak Indonesia, kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian tragis terjadi,” jelasnya.

Untuk itu, dia meminta Negara harus lebih serius lagi memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak anak sesuai dengan amanah konvensi internasional hak anak (KHA). Tragedi Angeline adalah pukulan telak bagi bangsa ini dalam mewujudkan kepentingan terbaik anak.

Dia menegaskan, berbagai pemangku kepentingan terkait anak harus bertanggungjawab terhadap “Tragedi Nasional Kematian Angeline”. Sebelum kematian Angeline, berbagai komponen lembaga perlindungan anak baik masyarakat Internasional seperti NGO Internasional maupun pemerintah pusat dan daerah mengadakan konsultasi dan pertemuan nasional membahas strategi nasional perlindungan anak di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut digagas dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Namun, secara mengejutkan, bangsa ini lagi-lagi masih kecolongan dengan adanya tragedi kekerasan dan pembunuhan terhadap Angeline. “Anak-anak kita, generasi emas bangsa ini ternyata masih rentan dan rawan terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang di sekitarnya. Perlu dievaluasi secara serius bahwa keberadaan berbagai gugus tugas perlindungan anak yang diprakarsai oleh Pemerintah maupun Pemerintah Daerah ternyata belum sacara efektif mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi kepentingan terbaik anak. Saya berharap tragedi Angeline ini harus jadi yang terakhir,” pintanya.

Lebih lanjut dia meminta seluruh komponen bangsa, mulai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kemensos, POLRI, KPAI, Pemprov, Pemkab/Pemkot dan masyarakat baik LSM/NGO dan organisasi masyarakat sipil lainnya, harus bersatu padu memberikan perlindungan dan jaminan rasa aman terhadap anak Indonesia. Sekali lagi, saat ini anak-anak Indonesia dalam situasi darurat dan bahaya. “Tindakan kejahatan, pembunuhan, kekerasan (fisik, psikis dan seksual), penelantaran dan penganiayaan mengancam anak-anak Indonesia setiap hari, setiap jam, menit bahkan detik,” tuturnya.

Dalam konteks regulasi, jelasnya negeri ini semestinya sudah lebih dari cukup memiliki berbagai peraturan perundang-undangan terkait hak-hak anak. Bahkan sejak tahun 1990, Indonesia sudah berkomitmen melakukan ratifikasi Konvensi Hak Anak. Kita juga sudah mempunyai UU Nomor 23 tahun 2002 kemudian direvisi menjadi UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena itu, dibutuhkan komitmen sungguh-sungguh dan itikad baik dari semua pihak untuk bersama-sama menjadikan isu perlindungan anak sebagai common issue (isu bersama). “Semua orang dan kalangan punya tanggungjawab yang sama terhadap kewajiban melindungi hak-hak anak. Tindakan kekerasan baik fisik dan seksual serta pembunuhan terhadap Ananda Angeline oleh orang-orang dekatnya itu adalah sebagai tindakan biadab dak tak berperikemanusiaan,” tegasnya.

Dia mengutuk kepada siapapun yang melakukan segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak Indonesia “Saya meminta kepada pemerintah untuk bertanggungjawab atas kelalaiannya dalam melindungi hak-hak anak yang menyebabkan terjadinya kematian tragis Ananda Angeline,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye, Asalkan Cuti dari Tugas dan Copot Fasilitas Negara

JAKARTA-Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan menyatakan,  bahwa UU Pemilu

Produksi Gas Industri Diproyeksi Naik 5 Persen

JAKARTA-Kementerian Perindustrian memproyeksikan produksi gas industri di dalam negeri akan