KNSR : Hentikan Kekerasan Terhadap Rohingya

Thursday 14 Sep 2017, 11 : 05 am
Ilustrasi

JAKARTA-Komite Nasional Untuk Rohingya (KNSR) mengecam tragedi pembantaian dan genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Hal tersebut, dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pengungsi yang masuk Bangladesh mencapai 370 ribu jiwa. “Penindasan warga Rohingya hingga kini masih terus dilakukan,” kata President KNSR, Syuhelmaidi Syukur yang didamping Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menyampaikan aspirasi di Ruang Wartawan, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Lebih jauh Syuhelmaidi mendesak DPR RI lebih aktif melakukan diplomasi kemanusiaan, guna menghentikan pembantaian atas etnis Rohingya sebagai pengejawantahan dari amanah pembukaan UUD 1945.

Sebab, menurutnya, prinsip yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 itu menyatakan nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang dijiwai perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu, nasionalisme Indonesia merupakan nasionalisme yang anti penindasan baik bangsa atas bangsa maupun penindasan manusia terhadap manusia.”Kejadian tahun ini merupakan eskalasi yang paling besar, kalau ini dibiarkan terus maka muslim Rohingya akan habis,” tegasnya.

Selain itu, KNSR juga mendesak Pemerintah untuk terus melanjutkan langkah-langkah penyelesaian secara tuntas dengan melibatkan negara negara kawasan Asean, OKI dan dewan PBB untuk menghentikan pembantaian tersebut.”Kita liat sekarang, Hati nurani kita bergerak, dan tidak bisa tinggal diam,” tuturnya.

KNSR sejauh ini mengapresiasi langkah kementerian Luar Negeri (Menlu) Retno yang telah membuka jalur diplomasi dan berjuang agar etnis Rohingya mendapat hak sebagai warga negara Myanmar. “Nanti kami sampaikan aspirasi ini ke Menlu dan lembaga terkait. Kuncinya kekerasan harus dihentikan,” katanya.

Seangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melihat perlunya keterlibatan pihak militer dari negara lain untuk membantu muslim etnis Rohingya. Sebab, pemerintah Myanmar sudah melibatkan militernya dalam mengusir etnis Rohingya dari wilayahnya di Rakhine.

Menurut Fahri, semua pihak termasuk Indonesia harus bersikap keras atas hal tersebut. Sikap itu merupakan isyarat bagi pemerintah Myanmar agar menghentikan tindakannya.”Kalau tentara Myanmar itu sudah terlibat maka tentara asing diperlukan. Karena bersenjata harus dihadapi dengan yang bersenjata,” ujar Fahri

Fahri menuturkan, pemerintah Indonesia seharusnya sudah mempertimbangkan untuk mengirim Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengintervensi peristiwa kekerasan kemanuasiaan tersebut. Di samping itu, ia juga meminta Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) juga turut serta mengirim pasukan perdamaian ke sana.

Fahri menilai, militer Myanmar telah terindikasi melakukan pengancaman dan pembantaian terhadap etnis Rohingya. Ia menambahkan, dalih pemerintah Myanmar melibatkan militer untuk meredam konflik di kawasan Rakhine bukan alasan sesungguhnya. Sebaliknya, pelibatan militer Myanmar itu justru merupakan kejahatan kemanusian. “Negara khususnya militer yang bersenjata melakukan pembantaian itu berbeda, jangan dianggap sama dan itu tidak boleh dianggap ringan. Keterlibatan tentara dalam membantai rakyat sipil itu adalah kejahatan kemanusian,” ujarnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jokowi Genjot Pembangunan Rusun Untuk Pondok Pesantren

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun rumah

Indocement Tunggal Prakarsa Akusisi Semen Grobongan

JAKARTA–PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dan PT Dian Abadi