KPK Tetapkan Bupati Tanggamus Tersangka

Friday 21 Oct 2016, 9 : 15 pm
by
Bupati Tanggamus Provinsi Lampung, Bambang Kurniawan

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tanggamus Provinsi Lampung, Bambang Kurniawan sebagai tersangka penyuapan.

Bambang diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016. “Menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan BK (Bupati Tanggamus) sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/10).

Tersangka BK selaku Bupati Tanggamus diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2016.

Atas perbuatannya tersebut, BK disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

manajemen MEDC telah menunjuk tiga penjamin pelaksana emisi obligasi, yakni PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM

Q3 2014, Medco Bukukan Total Penjualan Sebesar AS$ 522 Juta

JAKARTA-PT Medco Energi Internasional Tbk pada triwulan III-2014 berhasil membukukan
data bocor

Tunda 227 Penerbangan, Kemenhub Minta Lion Air Harus Alihkan Penumpang

JAKARTA-Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui usulan penundaan 227 rute penerbangan yang