KPU Wajib Meninjau Ulang Keabsahan Pencapresan Prabowo

Friday 20 Jun 2014, 7 : 52 pm
by

JAKARTA-Ketua SETARA Institute Hendardi menilai klarifikasi terbuka Mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto atas pemecatan Letjen (Purn) Prabowo Subianto melalui Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menegaskan bahwa Prabowo memang diberhentikan tidak hormat karena melakukan penculikan atas inisiatifnya sendiri. Dengan fakta hukum itu pula semestinya KPU tidak meloloskan Prabowo sebagai kandidat presiden dengan fakta itu cukup untuk menilai bahwa Prabowo tercela dan tidak pantas menjadi calon pemimpin negara tanpa harus ada putusan pengadilan yang tetap. “Artinya, keterlibatan Prabowo yang terang benderang itu belum diproses secara hukum, dan karenanya pula tuntutan agar Prabowo dibawa ke pengadilan HAM akan terus menguat,” jelas Hendardi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (20/6).

Meskipun Wiranto tidak menyelesaikan kontroversi hukum yang melilit Prabowo, tetapi cukup menjadi referensi bagi publik untuk bersikap dalam Pilpres 2014. “Bahwa salah satu kandidat presiden 2014 adalah orang yang indisipliner dan karenanya diberhentikan dari kesatuannya,” ucapnya.

Sekali lagi jelas Hendari, bola ada di tangan SBY untuk membuka dokumen DKP dan menjalankan rekomendasi DPR untuk membentuk pengadilan HAM. Demikian juga KPU yang berkewajiban meninjau ulang keabsahan pencalonan PS. Jika semua berlalu hingga Pilpres mendatang, SBY dan KPU jelas berpolitik dan hanya untuk kepentingan politik pribadi dan partainya. “Bukan untuk rakyat. Ini adalah legasi terburuk SBY setelah 10 tahun menjabat,” imbuhnya.

Dia mengatakan klarifikasi Wiranto dan bantahan kubu Prabowo Subianto semakin memperjelas bahwa pemecatan Prabowo dari ABRI harus dipandang dengan dua nalar. Nalar politik menegaskan bahwa Prabowo terlibat penculikan atas inisiatif sendiri, karena itu diberhentikan, meskipun Keppres menyebutkan diberhentikan dengan hormat. “Keppres adalah produk politik. Tetapi, nalar hukum menyajikan fakta hukum bahwa Prabowo bersalah, diberhentikan dari dinas, dan tidak dibawa ke pengadilan militer dan/atau pengadilan HAM karena faktor politik,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Dorong Penciptaan Aplikasi Fintech Untuk Petani dan Nelayan

TANGERANG-Presiden Joko Widodo mendorong anak muda Indonesia untuk terus mengembangkan

Insentif PPnBM DTP Terbukti Dongkrak Pertumbuhan Manufaktur

JAKARTA-Insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM