Kredit Perbankan Maret 2017 Tumbuh 9,24%

Friday 12 May 2017, 12 : 00 am
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia hingga April dalam kondisi terjaga.

Di sisi intermediasi lembaga jasa keuangan, tercatat perbaikan yang terus berlanjut. Kredit perbankan Maret 2017 tumbuh sebesar 9,24% yoy (Februari: 8,57% yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 8,45% yoy (Februari: 7,20% yoy). “Hal ini didukung dengan kinerja penghimpunan dana yang juga terus meningkat,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Rabu (10/5).

Dia menjelaskan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan per Maret 2017 tumbuh sebesar 10,02% yoy (Februari: 9,21% yoy).

Sementara, pendapatan premi asuransi Januari-Maret 2017 tercatat sebesar Rp50,1 triliun atau meningkat sebesar 17,60% dari periode yang sama tahun 2016.

Disisi lain terangnya, penghimpunan dana di pasar modal juga terus meningkat. Pada periode Januari-April 2017, terdapat 36 emiten (Jan-Apr’16: 21 emiten) melakukan penghimpunan dana melalui pasar modal dengan nilai sebesar Rp46,2 triliun atau meningkat sebesar 108,11% dibandingkan periode yang sama tahun 2016.

Dari 36 emiten yang melakukan penghimpunan dana, terdapat 8 emiten baru. OJK optimis target 21 emiten baru di 2017 dapat tercapai.

Di tengah meningkatnya intermediasi keuangan, risiko Lembaga Jasa Keuangan (LJK) baik kredit, likuiditas, maupun pasar terpantau berada pada level yang manageable. “Risiko kredit terpantau stabil pada Maret 2017,” imbuhnya.

Dia mengatakan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net tercatat masing-masing sebesar 3,04% (Februari: 3,16%) dan 1,34% (Februari: 1,38%), sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sedikit meningkat menjadi 3,16% (Februari: 3,03%). “Ke depan, OJK melihat proses pemulihan ekonomi global semakin solid dan akan berdampak positif pada sektor jasa keuangan,” ucapnya.

OJK juga melihat masih ada ruang di sektor jasa keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih jauh dengan memanfaatkan momentum perbaikan yang sedang berlangsung.

Beberapa downside risk seperti normalisasi kebijakan di negara maju maupun isu euroscepticiesm diperkirakan mulai mereda. “Meskipun demikian, OJK akan terus memantau berbagai perkembangan baik dari global maupun domestik yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dolar Tembus Rp15.000, Fahri: Revisi Target Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA-Gara-gara rupiah mencapai Rp15.000/dolar, maka pemerintah harus merevisi pertumbuhan ekonomi

Lempar Isu ‘Dijegal’, TPDI: Partai Demokrat Bakalan Tidak Mendapat Kawan Koalisi

JAKARTA-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengeritik keras pernyataan Ketua Dewan