Langgar HAM, PBB Didesak Hentikan Tindakan Brutal Israel

Tuesday 25 Jul 2017, 4 : 52 pm
bambang tri p/sorotnews.com

JAKARTA-Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR  Nurhayati Ali Assegaf meminta pemerintah mendesak PBB menghentikan tindakan brutal Israel yang mengganggu warga Palestina untuk beribadah di Masjidil Aqsa. Karena hal itu melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). “Semakin dibiarkan sikap Israel melanggaran HAM, maka semakin tidak merasa keadilan dalam hal perlindungan HAM bagi masyarakat Palestina. Mengingat soal Masjidil Aqsa ini sudah ada kesepakatan bersama untuk tidak saling ganggu saat melaksanakan ibadah,” kata Nurhayati, politisi Demokrat itu pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Diingatrkannya, soal Masjidil Aqsa merupakan tanggungjawab bersama sebagai warisan dunia yang harus dijaga dilindungi.  Mencegah Israel tidak semena-mena, maka diminta pemerintah Indonesia mengusulkan ke PBB untuk mengirimkan tentara penjaga perdamaian (Peace keeping force) ke perbatasan Palestina – Israel. Sehingga memberikan keamanan beribadah warga Palestina di Masjidil Aqsa.

Adanya penjaga tentara perdamaian dunia, maka Israel diharapkan tak lagi melakukan pelanggaran dan mengingkari perjanjian damai yang sudah diteken bersama dalam resolusi PBB tersebut, jelas Nurhayati.

Sebab, apa yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina dan penutupan Masjidil Aqsa itu sebagai kejahatan kemanusiaan yang telah malampaui batas. “Hukum internasional melarang Israel melakukan kejahatan dan penodaan agama tersebut,” ujarnya.

Menurut Nurhayati, Israel telah melanggar kesepakatan bersama, sehingga Indonesia yang memiliki kedekatan emosional dengan Palestina bisa mendesak Sekjen PBB untuk mengirim tentara penjaga perdamaian tersebut. ***

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Samudera Indonesia Tbk

Februari 2024, Bank IBK Indonesia Gelar Right Issue Senilai Rp1,17 Triliun

JAKARTA-Manajemen PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) berencana melakukan penawaran
suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN

Cek 21 Saham Penghuni Baru Indeks Kompas100 untuk Periode Agustus 2022-Januari 2023

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa berdasarkan evaluasi mayor,