Laporan Kasus ‘Lurah Cowboy’ Resmi Dicabut

Saturday 29 Aug 2020, 10 : 44 pm
by
Saidun, Lurah Benda-Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan

TANGERANG-Laporan kasus pengerusakan dan perbuatan tidak menyenangkan atas terlapor Lurah Benda-Baru, Saidun, oleh pihak SMAN3 Tangerang Selatan, resmi dicabut. 

Hal itu, ditegaskan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiwana, saat dikonfirmasi Jumat (28/8/2020).

“Dari penyidik sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan. Kurang lebih sejak seminggu lalu sudah menerima surat pencabutan itu,” jelas Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan dikonfirmasi Jumat (28/8).

Menurut Kapolres, pencabutan pelaporan tersebut dilakukan lantaran kedua belah pihak, baik pelapor ataupun terlapor telah berdamai. 

“Kami sudah menerima pencabutan karena perdamaian dari kedua belah pihak. Karena memang proses hukum itu untuk mencapai rasa keadilan,” ungkap dia. 

Dengan demikian, proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan sejak lebih dari sebulan lalu itu, saat ini telah dihentikan. 

“Saya kira kalau sudah mencapai rasa keadilan semua pihak, baik itu korban, pelaku, pertimbangan untuk penyidikan bisa dihentikan. Seperti kasus kasus lain,” ucap dia. 

Padahal sebelumnya, Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan, bahwa perkara pengerusakan dan perbuatan tidak menyenangkan itu, bukanlah delik aduan.

“Harus diketahui teman-teman. Bahwa ini bukan tindak pidana delik aduan. Jadi kami berhak dan siapa saja berhak melaporkan dari suatu permasalahan kasus ini,” terang Supiyanto ditemui di Mapolsek Pamulang, Senin (20/7/2020) lalu

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Puan Maharani Jadi Juri Putri Indonesia 2022

Lebih Baik Kerja, Puan Maharani Dipuji Tak Ikut Main Konten Medsos

JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani dipuji karena dinilai tidak ikut-ikutan

Dampak Erupsi Gunung Agung Tak Signifikan Terhadap Industri Pariwisata Bali

JAKARTA-Denyut industri pariwisata Bali ternyata belum terdampak dari letusan Gunung