JAKARTA-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku adanya kenaikan permintaan global terhadap seafood atau makanan yang berasal dari hasil laut. Sayangnya, tak sedikit suplai seafood yang justru berasal dari illegal fishing atau pencurian ikan.
Meski permintaan terhadap seafood meningkat, tapi pemerintah masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Pasalnya, lebih dari 30 persen atau hampir sepertiga suplai seafood bersumber dari pencurian. Konsekuensinya adalah ancaman terhadap ketersediaan sumber daya ikan itu sendiri. “Saya ingatkan, pengamanan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing tidak pernah boleh berhenti dan tidak pernah boleh dianggap sambil lalu,” kata Susi.
Ia juga berharap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja keras untuk menekan penangkapan ilegal, meningkatkan konsumsi ikan nasional, dan meningkatkan produktivitas budidaya. Semua ini perlu dilakukan agar tak hanya konsumsi saja yang bertambah, tapi ikan serta ekosistem laut juga semakin terjaga
Konsumsi ikan di Indonesia sendiri masih tertinggal cukup jauh dari Jepang.
Menurut data yang dikutip Susi, konsumsi ikan oleh warga Jepang mencapai 86 kg per kapita per tahun. Sedangkan Indonesia baru menginjak di atas 40 kg per kapita.
Kementeriannya juga terus berperang melawan penangkapan hasil laut ilegal agar menunjang agenda untuk meningkatkan seafood di Indonesia. Susi berkata bahwa selama di bawah kepemimpinannya, perlawanan terhadap illegal fishing sukses menyumbang 7 kg tambahan konsumsi ikan.
Susi pun giat meminta PBB agar mengategorikan penangkapan ikan secara ilegal sebagai kejahatan transnasional teroganisir. Susi menilai operasi illegal fishing didukung oleh kelompok terorganisir yang mengambil untung dengan mencuri ikan serta mengancam keberadaan spesies laut lainnya.