Liberalisasi Ekonomi Akan Menghasilkan Kemelaratan Terstruktur

Tuesday 31 Oct 2017, 2 : 00 pm
by
ilustrasi

JAKARTA-Sekretaris Umum Komite Perjuangan Rakyat, Herman Abdulrohman menegaskan kebijakan liberalisasi ekonomi yang didorong oleh Pemerintah Indonesia hanya akan menghasilkan kemelaratan terstruktur yang semakin dalam tanpa solusi yang tepat untuk rakyat.

“Tantangan liberalisasi ekonomi ini akan semakin sulit dihadapi mengingat sistem politik kita yang masih menghadapi politik suap menyuap para korporasi yang melibatkan elit-elit politik negeri untuk kepentingan kelompoknya. Rakyat masih menunggu komitmen Pemerintah untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia” tegas Herman.

Dalam Bab Hak Kekayaan Intelektual dalam perundingan RCEP seperti yang sudah sering disampaikan oleh Koalisi agar menghilangkan klausul-klausul yang akan mengancam akses dan ketersediaan terhadap obat generik.

Sindi Putri dari Indonesia Aids Coalition (IAC) mengatakan ketersediaan obat generik yang terjangkau dan berkualitas tidak dapat dipungkiri menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat Indonesia. Banyak pasien dengan penyakit-penyakit berat mengeluarkan cukup banyak uang hanya untuk dapat mengakses obat demi kesembuhan mereka.

Kebutuhan akan obat pun, bisa dilihat memberikan dampak pada pendanaan JKN yang cukup besar serta program pengobatan pemerintah yang menghabiskan dana cukup besar.

“Jika klausul-klausul yang merugikan bagi akses obat dalam RCEP dibiarkan tak pelak lagi akan merugikan masyarakat pada umumnya, cita-cita Indonesia sehat tidak akan pernah tercapai. Pencapaian SDGs Indonesia untuk kesehatan selamanya pun hanya akan menjadi angan-angan semata,” ulasnya.

Koalisi masyarakat sipil juga menilai memasukkan isu e-commerce dalam RCEP hanya akan semakin mendorong monopoli oleh korporasi multinasional. Besarnya kue ekonomi digital hanya akan didominasi oleh pemain besar, sementara pelaku ekonomi local dalam negeri hanya mencicipi sedikit dari lezatnya kue tersebut.

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti menyampaikan bahwa besarnya pasar e-commerce Indonesia saat ini masih dikuasai oleh pengusaha multinasional, penguasaan oleh pelaku ekonomi local masih sangat kecil. Sementara market place yang ada masih didominasi oleh barang-barang luar ketimbang barang local sehingga keuntungan yang besar hanya dinikmati oleh pemain besar, khususnya investor penyandang dana perusahaan rintisan tehnologi.

Oleh karena itu dalam perundingan RCEP cara pandang pemerintah harus difokuskan pada perlindungan pelaku ekonomi local dan pasar local, ketimbang meliberalisasi tanpa batasan yang jelas,” pungkasnya.

Perundingan Putaran ke-20 RCEP telah berlangsung di Incheon, Korea Selatan pada 17-28 Oktober 2017. Pada penutupan perundingan dikabarkan perundingan gagal mencapai beberapa target. Tingginya komitmen yang ingin disepakati untuk membuka market akses perdagangan barang dan jasa hingga mencapai 90% sangat sulit untuk disepakati. Masing-masing negara memiliki kepentingan untuk menjaga pasarnya agar tidak dibanjiri oleh produk import.

Perundingan RCEP yang dimulai sejak 2012 dan hingga putaran ke 20, baru ada dua bab yang benar-benar terselesaikan yaitu bab tentang kerjasama ekonomi yang berhasil dirampungkan pada putaran ke 15 di china dan bab tentang Small Medium Enterproce (SMEs) yang selesai dirampungkan pada putaran ke 16 di Indonesia. Mudahnya pencapaian 2 bab tersebut di dalam RCEP dikarenakan aturannya tidak mengikat komitmen masing-masing anggota RCEP dan bersifat voluntary.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sukuk Bali Towerindo Sentra Senilai Rp425 Miliar Dicatatkan di BEI

JAKARTA-Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023 PT Bali

Rekonsiliasi: Berdamai dengan Masa Lalu

JAKARTA- Konsultan Komunikasi Politik, AM Putut Prabantoro  berharap agar pilpres