JAKARTA-Penurunan lifting minyak mempengaruhi dana bagi hasil (DBH) migas pada daerah penghasil migas. Apalagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2012, lifting diasumsikan 930 ribu barel per hari, tetapi menurun ke 900 ribu barel per hari dalam APBN tahun 2013. “Penurunan lifting ini, tentunya, mempengaruhi penerimaan negara yang bersumber dari sektor migas (minyak dan gas),” kata Ketua Komite IV DPD Zulbahri Madjid, di Jakarta, Rabu,(9/10).
Pihaknya, kata Zulbahri, merekomendasikan kepada DPR dan Pemerintah agar semakin meningkatkan penerimaan negara dalam APBN yang mendongkrak signifikan jumlah dana transfer dari pusat ke daerah. “Karena itu, SKK Migas diharapkan untuk melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak bumi berdasarkan kontrak kerja sama (KKS) yang transparan dan akuntabel,” terangnya.
Menurut Zulbahri, mestinya asas transparansi dan akuntabilitas itu menyangkut pengambilan sumber daya alam minyak bumi serta monitoring pelaksanaan kontrak bisa memberikan manfaat yang optimal terhadap penerimaan negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. “Utamanya menghitung akurasi lifting minyak bumi yang dihasilkan daerah penghasil. Isu ini perhatian kami mengingat dana bagi hasil sumber daya alam kepada daerah penghasil minyak bumi dihitung berdasarkan lifting. Banyak daerah penghasil minyak bumi belum merasakan transparansi dan akuntabilitas lifting itu,” sambungnya.
Komentari tentang post ini