Lion Air Minta Juklak Soal Suku Cadang Pesawat Diperjelas

Tuesday 2 Feb 2016, 2 : 28 pm
kompas.com

JAKARTA-Perusahaan penerbangan nasional Lion Air meminta agar regulasi pengadaan suku cadang pesawat perlu diperjelas terutama pada petunjuk pelaksanaan. Apalagi Indonesia sudah masuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Jangan sampai ini menjadi penghambat untuk menyetarakan regulasi industri perawatan pesawat dengan negara tetangga,” kata Dirut Lion Air Edward Sirait di Jakarta, Selasa (2/2/2016.

Lebih jauh Edward meminta agar pemerintah serius memperbaiki penerapan regulasi di republik ini. Masalahnya, hal ini akan menjadi kendala dan penghambat gerakan di MEA. “Pelaksanaan di Asean selama ini sudah bagus. Tapi di Indonesia perlu percepatan, karena meski kebijakan ada. Seperti bea masuk suku cadang sudah dibebaskan, tapi petunjuk teknisnya belum ada,” jelasnya.

Namun begitu, lanjut Edwar, Lion Air mengaku siap menjadi salah satu pelaku usaha pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Kalau kami siap untuk menjadi pelaku,” tegasnya

Hal tersebut, lanjut Edward, didasarkan pada prinsip dasar perusahaanya yang telah mengantisipasi berbagai perkembangan ekonomi global sebelumnya. “Karena sebenarnya pada dunia transportasi kita telah mempersiapkan diri untuk menjadi pelaku pasar. Tidak hanya sekedar penonton,” lanjut Edward.

Salah satu yang telah diantisipasi Lion Air jauh-jauh hari dalam menghadapi MEA tersebut, sambung Edward, adalah lokasi-lokasi perbaikan armada pesawatnya. “Selain di Indonesia yang menjadi pusat lokasi maintanance atau perbaikan pesawat-pesawat. Kita juga sudah mempersiapkannnya di negara-negara lain. Karena itu akan sangat membantu ketika pesawat kita melayani rute penerbangan ke negara tersebut,” imbuhnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Inflasi AS Sejalan dengan Proyeksi

JAKARTA-Di penghujung pekan lalu, indeks AS tercatat turun ditengah laporan

Sistem Transaksi Non Tunai Tingkatkan Layanan Tol

JAKARTA-Menyikapi beredarnya video di media sosial mengenai sistem transaksi non