LIPI : Dana Desa Jangan Dipolitisasi

Wednesday 11 Nov 2015, 4 : 49 pm

JAKARTA-Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengingatkan elit politik tidak terus menerus mempolitisasi dana desa. Alasannya hingga saat ini masih ada tarik menarik kepentingan antara Kementerian Desa dan Kementeri Depdagri. “Ini mau meningkatkan desa atau mempolitisasi desa, karena bahasa-bahasa yang digunakan selalu menunjukkan kamuflase,” katanya dalam dialog kenegaraan “Pencairan Dana Desa Menjelang Pilkada Serentak 2015” di Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Menurut guru besar riset itu, awal pembentukan kabinet Jokowi-JK, sangat kentara sekali rebutan kewenangan antara Kementeri PDT, Desa-Transmigrasi dan Kemendagri soal urusan desa. “Masalahnya sekarang ini Kemendes diberi kewenangan mengelola uanganya, sedangkan Kemendagri yang sudah lama mengelola desa hanya kebagian mengurus administrasinya saja,” ujarnya.

Wiwik-sapaan akrab Siti Zuhro, mengaku khawatir dengan penggunaan dana-dana desa ini malah memunculkan koruptor-koruptor baru, seperti yang terjadi pada dana bansos. “Kita kasihan dengan kepala-kepala desa. Jangan sampai yang terjadi malah copy paste dengan kepala-kepala daerah yang berurusan dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” tambah dia lagi.

Sementara itu anggota DPD RI Abdul Azis Kafia mengakui ada kegagalan pemerintah dalam menyalurkan dana desa. Karena di lapangan ada tarik ulur dan kepentingan antara Kemendes dan Kemendagri. “Yang lebih parah lagi dikhawatirkan dana desa ini malah jadi kuda tunggangan,” terangnya.

Namun demikian, Azis tak membantah proses dan mekanisme pencairan dana desa ini sangat sulit. Malah ada sebuah daerah yang justru menolak dana desa. “Meski sulit dicairkan tetap saja dana desa ini sangat sensitif, saat menjelang Pilkada 9 Desember 2015. Karena bukan tidak mungkin incumbent akan menjadikannya sebagai amunisi,” imbuhnya.

Sementara itu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan hingga kini, sejumlah Rp12 triliun dana desa mengendap di kas kabupaten karena masih banyak desa yang belum siap mengelola dana tersebut.

Menurut Bambang pada sosialisasi dana desa di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Banjarmasin, Selasa (10/11), di 2015 pemerintah pusat melalui APBN menganggarkan dana desa sebesar Rp16,6 triliun, namun hingga Oktober 2015 baru Rp4,9 triliun yang terealisasi sampai ke desa.

Kondisi tersebut terjadi, karena hingga kini banyak desa yang belum siap dengan program untuk mengakses dana sesuai ketentuan yang ditetapkan. “Ya kita bisa memaklumi minimnya penyerapan dana desa, karena ini masih yang pertama, kami harap pada 2016 sudah ada perbaikan,” ungkapnya.

Sisa dana tersebut, kata dia, hingga kini masih mengendap di kas kabupaten, dan itupun juga tidak bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten, sehingga jika tidak terserap akan kembali ke kas negara.

“Dapat dibayangkan, seandainya seluruh dana tersebut bisa terserap, tentu akan membawa dampak pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa yang luar biasa,” katanya.

Mempercepat laju penyerapan dana desa pada 2015 ini, kata dia, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi seluruh perangkat desa, agar lebih siap dalam mengelola dana yang nilainya cukup besar.

Khusus 2015, kata dia, masing-masing desa di Indonesia mendapatkan dana desa dari APBN sebesar Rp280 juta per desa, ditambah dari APBD dan dari bagi hasil, maka masing-masing desa bisa mendapatkan dana desa hingga Rp500 juta.

Dana tersebut, bisa dimanfaatkan oleh desa untuk membangun berbagai keperluan peningkatan kesejahteraan desa, mulai dari infrastruktur, pembangunan sektor pertanian, perkebunan, UMKM dan lainnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KAMI Diantara Kelompok Separatis dan Nasionalis

Oleh: C. Suhadi SH MH Istilah KAMI menjadi ramai dijagat

1.389.600 Dosis Vaksin Jadi AstraZeneca Tiba di Indonesia

JAKARTA-Sebanyak 1.389.600 dosis vaksin AstraZeneca dalam bentuk jadi tiba di