Dia juga menjelaskan, IMTI 2019 mengacu pada standar Global Muslim Travel Index (GMTI) yang mengadopsi 4 kriteria meliputi; Access, Communication, Environment, dan Services (ACES).
“Masing-masing kriteria terdiri dari tiga komponen; untuk Access terdiri atas; visa requirements, air connectivity, transport infrastructure; Communication (outreach, ease of communication, dan digital presence); Environment (safety and culture, visitor arrivals, dan enabling climate). Sedangkan komponen Services terdiri dari core needs (halal food and prayers); core services (hotels, airports), dan unique experiences,” katanya.
Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan, Indonesia sebagai pemain global halal tourism harus menggunakan standar global yang untuk wisata halal mengacu pada GMTI.
“Menteri Pariwisata menargetkan, Indonesia tahun ini menjadi ranking 1 sebagai destinasi pariwisata halal terbaik dunia versi GMTI,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.
Dia mengatakan, untuk kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) halal tourism tahun ini ditargetkan mencapai 5 juta wisman atau 25% dari target 20 juta wisman.
Pengarah Tim Percepatan Wisata Halal Riyanto Sofyan mengatakan, Kemenpar menggandeng Mastercard dan CrescentRating untuk membuat standar penilaian kinerja wisata halal Indonesia atau Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) dengan mengacu pada standar global GMTI dimulai pada 2015.