LP3ES : Praktek Migrasi Suara Persoalan Serius Pemilu

Wednesday 10 Dec 2014, 7 : 41 pm
lensaindonesia.com

JAKARTA–Hasil kajian Hasil kajian Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menemukan persoalan serius terkait muncul praktik migrasi suara antar caleg yang berasal dari parpol yang sama pada Pemilu 2014. “Migrasi suara merupakan modus yang paling umum dan menonjol,” kata peneliti LP3ES, Kurniawan Zein di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Seperti diketahui LP3ES menggelar studi evaluasi terkait dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2014, di mana fokus evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai titik lemah.  Dari hasil studi tersebut, lanjut Kurniawan, ditemukan titik kelemahan atau masalah pada hampir seluruh tahap pelaksanaan pemilu 2014.

Dalam evaluasi ini terdapat 12 aspek yang dikaji, yakni tim seleksi, anggota komisioner, penyelenggara ad-hoc, hak pilih, kandidat, logistik, daftar pemilih, kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi suara, penetapan hasil dan sengketa pemilu.  “Studi lapangan ini dilakukan di empat propinsi, yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, Maluku, dan Papua,” ujar Kurniawan lagi.

Dari penelitian itu, sambung Kurniawan, kelemahan juga ditemukan pada aspek penyelenggaraan serta upaya penegakan hukum terutama di empat provinsi yang dijadikan lokasi studi. Kurniawan mengungkapkan, studi juga  menemukan kelemahan pada pembentukan tim seleksi untuk calon komisioner KPU di tingkat provinsi. “Di sini  peraturan yang memayunginya kurang ketat. Tak jarang pula ditemukan persoalan kapasitas penyelenggara pemilu pada level ad-hoc yang kerap menjadi masalah,” ujar dia lagi

Selain itu, sambung Kurniawan, proses rekrutmen pada jajaran panwas provinsi hingga ke level bawah, kerap kali kurang didasarkan atas prinsip transparansi. Namun demikian, menurut dia lagi, tidak serta merta berarti seluruh proses pemilu menjadi buruk. Karena itu LP3ES menawarkan 18 rekomendasi untuk perbaikan pemilu ke depan,  diantaranya proses rekrutmen seleksi, penilaian dan penetapan tim seleksi dan calon anggota komisioner dilakukan dengan mekanisme  terbuka.

Selain itu juga perlu dibangun regulasi dan mekanisme pendaftaran pemilih yang berkelanjutan berbasis pada identitas tunggal kependudukan, sehingga dapat disusun daftar pemilih yang solid dan akurat. “Perlu juga penyelesaian sengketa pemilu di tingkat propinsi /kabupaten /kota yang dilakukan oleh Bawaslu,” ujarnya.

Rekomendasi lainnya, kata Kurniawan, adalah perlu penguatan pendidikan pemilih oleh partai politik, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil untuk pemilu jujur dan adil.
“Revitalisasi fungsi partai politik, khususnya dalam hal rekrutmen dna kaderisasi calon anggota legislatif dan keterwakilan politik perempuan juga dianggap penting,” imbuhnya. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Energi Panas Bumi

Perlu Ekosistem Ideal Mengembangkan Potensi Panas Bumi

JAKARTA-Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar. Dalam rangka mengoptimalkan

ICMI Harapkan Halimah Yacob Menjadi Katalisator Antar Etnis di Singapura

JAKARTA-Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) berharap Halimah Yacob mampu menjadi katalisator,