Mahfud : Tidak Perlu Badan Cyber Nasional

Tuesday 25 Aug 2015, 11 : 10 am
mahfudzshiddiq.com

JAKARTA-Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menolak pembentukan Badan Cyber Nasional sebagai lembaga baru guna memantau perkembangan teknologi cyber. Alasannya pengaturan dan pemantauan cyber sudah berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan cyber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral. Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya,” katanya di Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Menurut Mahfud, cukup membentuk semacam gugus-tugas lintas sektoral. Sehingga tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru. “Karena sifat keamanannya masalah cyber juga tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya,” ujar Mahfudz.

Lebih jauh kata mantan Ketua Fraks PKS menjelaskan secara infrastruktur urusan cyber merupakan tanggung jawab Kemenkominfo.
“Secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral,” tegasnya

Atas dasar itu, keinginan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan memasukan badan cyiber di bawah kendalinya harus dikaji kembali. “Harus dikaji mendalam plus-minus pembentukan badan baru,” ujar Mahfudz.

Meski menolak pembentukan lembaga cyber, Mahfudz mengakui bahaya dari dunia cyber. Sebab, cyber telah jadi tren dunia global didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat. “Cyber technology juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen. Tapi cyber juga membawa masalah cyber-crime. Atas dasar ini pemerintah memang harus kelola serius masalah cyber,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Reses Panjang Berpotensi Turunkan Kualitas Legislasi

JAKARTA-Masa reses terakhir DPR RI Periode 2009-2014 cukup panjang. Mulai

Pariwisata Gunung Puntang Perlu Dukungan Infrastruktur Telekomunikasi

SOREANG-Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan pengembangan industri pariwisata daerah