Masyarakat Adat Perlu Diberi Akses Permodalan

Wednesday 22 Mar 2017, 4 : 53 pm

JAKARTA-Presiden Joko Widodo terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera diselesaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi hak masyarakat adat dalam membangun kerja sama dengan pemerintah. “Saya kira juga bukan hanya masalah yang berkaitan dengan lahan, tapi juga proses-proses untuk memperkuat program-program misalnya pemberian air bersih, akses kesehatan, peningkatan gizi, akses pendidikan, finansial dan permodalan saya kira juga diperlukan sekali dalam rangka memperkuat masyarakat adat yang ada di daerah-daerah kita,” kata Presiden saat berdiskusi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.

Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Joko Widodo memang sering menyampaikan komitmennya agar negara hadir untuk berpihak kepada masyarakat, khususnya hak masyarakat adat dalam mengelola hutan secara administratif dan berkesinambungan. “Karena ini juga menyangkut kebutuhan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan terutama yang berkaitan dengan lahan. Payung hukumnya kalau sudah selesai ini akan lebih cepat,” tambahnya

Dalam diskusi tersebut, Presiden meyakinkan pihaknya akan berupaya secepatnya untuk dapat kembali mengeluarkan pengakuan terhadap hutan adat. “Sekarang hutan sosial yang masih dalam proses ada 590.000 hektare. Saya sudah perintahkan kepada kementerian, semakin cepat dibagikan semakin baik. Saya tahu karena itu hak-hak dari masyarakat adat. Kalau itu kita berikan ke masyarakat adat saya yakin hutan itu akan lebih lestari, lebih terjaga, lebih terpelihara. Saya melihat sendiri di lapangan,” ucap Presiden.

Oleh karenanya, kepada para pengurus dan anggota AMAN yang hadir dalam diskusi tersebut, Presiden Joko Widodo menitipkan pesan agar masyarakat adat memberikan waktu bagi Presiden dan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat adat terkait pengelolaan lahan.

Dikatakan Kepala Negara, DPR dapat segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. “Saya kemarin juga masih protes ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kok diberinya (pengakuan hutan adat) sedikit sekali yang Desember kemarin. Alasannya apa? Memang di situ ada masalah-masalah regulasi yang harus diikuti Kementerian. Tapi percayalah bahwa saya akan terus mendorong ini,” Jokowi menambahkan.

Lebih lanjut, Kepala Negara meyakinkan masyarakat adat bahwa dirinya memegang komitmen untuk terus mempercayakan pengelolaan hutan sosial kepada masyarakat adat. Pemerintah tidak lagi memberikan hak pengelolaan kepada kelompok-kelompok maupun pengusaha-pengusaha besar.
“Sampai detik ini belum pernah saya memberikan sampai beratus-ratus ribu hektare kepada yang besar-besar. Kalau mencabut-mencabut iya, yang tidak produktif kita cabut. Kemarin ada 12,7 juta hektare,” ujarnya.

Selain memberikan pengakuan terhadap hak masyarakat adat, pemerintah meyakini bahwa hal itu belumlah cukup. Kebutuhan-kebutuhan lainnya yang selayaknya didapatkan oleh masyarakat adat sebagaimana yang didapatkan oleh masyarakat perkotaan juga disebut Presiden patut untuk diperhatikan. “Mengenai Undang-Undang Masyarakat Adat, saya kira ini inisiatif DPR. Saya sudah sampaikan, pemerintah akan terus mendorong agar itu segera diselesaikan dan saya dengar sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2017,” jelasnya.

Maka itu, Presiden menghendaki agar diskusi serupa yang dilakukan hari ini ke depannya dapat dilakukan lagi. Ia ingin mendengar dan mengetahui sendiri perkembangan dan kemajuan di lapangan mengenai penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat adat. “Kita perlu evaluasi perkembangan-perkembangan sehingga  bisa memutuskan untuk menyederhanakan proses-proses regulasi pengaturan terutama dalam rangka tindak lanjut dari apa yang kita bicarakan yang lalu,” tuturnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Satgas Waspada Investasi Hentikan Kegiatan Usaha 3 Entitas

JAKARTA-Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan

BI: Perkembangan Ekonomi Cukup Baik

JAKARTA-Meskipun ada kecenderungan melemahnya nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu