Masyarakat Apresiasi Dana Bagi Hasil Pajak Pemprov Banten Rp1,8 Triliun

Friday 29 Apr 2016, 12 : 43 pm

JAKARTA-Pemerintah Provinsi Banten menggelontorkan dana realisasi bagi hasil pajak sebesar Rp 1,8 triliun kepada kabupaten dan kota setiap tahun. Dana tersebut dicairkan melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten. “Pencapaian pajak Rp 1,8 triliun itu suatu prestasi luar biasa untuk daerah,” kata Direktur eksekutif Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Jumata (29/4/2016).

Menurut Uchok, pencapaian pajak Pemprov Banten itu patut diapresiasi. Dengan itu bisa meningkatkan pembangunan di daerah tersebut. “Apalagi kalau Pemprov Banten bisa menggenjot lagi pendapatan daerah dari sektor pajak hingga melebihi angka Rp 1,8 triliun,” ujarnya.

Salah satu cara menggenjot penerimaan pajak, kata dia, dengan memulai sistem keterbukaan atau transparansi. “Masih banyak yang tertutup, apalagi soal pajak kendaraan bermotor. Pemprov Banten bisa mengambil alih pajak kendaraan bermotor dari Samsat. Tapi pencapian saat ini sudah bagus,” tegasnya.

Dalam Rapat Koordinasi Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Kepada Kabupaten dan Kota, Rabu (27/4) di Kota Serang, disepakati membagi Rp 1,8 triliun untuk kabupaten/kota se Provinsi Banten. Rapat tersebut dihadiri seluruh kepala dinas pendapatan dari kabupaten/kota di Banten. “Bagi hasil dilakukan per dua bulan. Ini hak kabupaten dan kota, jadi sudah menjadi kewajiban Pemprov Banten untuk memberikan dana bagi hasil pajak tersebut. Adapun besaran dana yang diterima daerah juga variatif,” kata Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Ahmad Yani Rusdiani dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/4).

Yani memaparkan, setiap tahunnya dana yang diberikan terus naik. Misalnya, pada 2013 Pemprov Banten menggelontorkan dana sebesar Rp 1,4 triliun, lalu 2015 naik menjadi Rp 1,85 triliun, dan pada 2015 sebesar Rp 1,86 triliun. Seperti tahun sebelumnya, pada 2015 Kota Tangerang menjadi daerah dengan penerimaan dana bagi hasil pajak paling tinggi yakni sebesar Rp 463,3 miliar, selanjutnya berturut-turut disusul oleh Kabupaten Tangerang sebesar Rp 447,7 miliar, Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 408,7 miliar, Kabupaten Serang sebesar Rp 138 miliar, Kota Cilegon sebesar Rp 124 miliar, Kota Serang sebesar Rp 105,9 miliar, Kabupaten Lebak sebesar Rp 91,5 miliar, dan Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 88,9 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan Uus Kusnadi berpendapat, rapat kordinasi bagi hasil pajak yang digelar perdwibulan ini tidak hanya membicarakan pembagian hasil pajak untuk kabupaten dan kota, tetapi juga menjadi ruang diskusi dalam mengatasi persoalan yang berkenaan dengan pajak, mulai teknis pengelolaan, pengajuan, hingga pelaporan pajak. “Melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menyamakan persepsi dalam menangani masalah tentang pendapatan daerah, terutama sektor pajak,” ungkapnya. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Nandy Mulya mengatakan, bagi hasil pajak tersebut bersumber dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak Air Permukaan (AP), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Untuk mengoptimlisasi pendapatan dari sektor pajak, kata Nandy, pihaknya terus melakukan sosialisasi sadar pajak kepada masyarakat, menambah gerai samsat, dan melakukan pelayanan pajak online. “Kita terus genjot pendapatan dari sektor pajak, di antaranya dengan membukai 31 gerai samsat dan pemberian fasilitas mobil samsat keliling untuk setiap UPT,” pungkasnya.***aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Disambut Hangat Abuya Muhtadi di Kediaman, Ini Pesannya Kepada Atikoh Ganjar

PANDEGLANG-Siti Atikoh Supriyanti, istri calon presiden nomor urut 3 Ganjar

OJK Beri Sanksi AP dan KAP Auditor PT Sunprima Nusantara Pembiayaan

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif berupa pembatalan pendaftaran