Masyarakat Desa Mekarsari TORA Panimbang Sepakat Jadi Anggota Koperasi

Wednesday 23 Jun 2021, 10 : 02 pm
by
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, dalam acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kepada Kelompok Masyarakat di Sektor Pangan, di Pandeglang, Banten, Selasa (22/6).

PANDEGLANG-Masyarakat Desa Mekarsari Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) Panimbang, Pandeglang, Banten, telah bersepakat menjadi anggota Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI).

“Kami menyambut baik pernyataan dan ikrar masyarakat Mekarsari TORA Panimbang secara aklamasi akan menjadi anggota Kopsyah BMI. Dalam jangka pendek, ini pilihan yang moderat, dan jangka panjang  masyarakat Mekarsari dapat menyiapkan diri untuk membentuk koperasi sendiri,” papar Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, dalam acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kepada Kelompok Masyarakat di Sektor Pangan, di Pandeglang, Banten, Selasa (22/6).

Zabadi menambahkan, langkah tersebut mendapat dukungan juga dari Kementerian ATR/BPN, PT PNM, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pandeglang.

“Kami meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pandeglang mendampingi masyarakat Mekarsari TORA Panimbang untuk bergabung menjadi anggota koperasi BMI,” tandas Zabadi.

Bagi Zabadi, untuk langkah awal saat ini masyarakat Mekarsari TORA Panimbang adalah bergabung dengan koperasi yang sudah eksis dan besar seperti Kopsyah BMI yang sudah memiliki anggota kurang lebih 180 ribu orang, dan dana kelolaannya sudah mencapai Rp1 trilliun.

“Memang, mendirikan koperasi baru saat ini sangat mudah. Namun, untuk pengembangannya perlu kerja ekstra keras, menyiapkan SDM, manajerial, permodalan. Sehingga, potensi gagalnya lebih besar,” ungkap Zabadi.

Masyarakat Mekarsari TORA Panimbang sebanyak 225 Kepala Keluarga merupakan korban tsunami yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa lahan 200 meter dari Kementerian ATR/BPN dan bantuan rumah dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Kementerian Koperasi dan UKM hadir menyiapkan wadah pengembangan ekonomi bersama-sama masyarakat Mekarsari Panimbang, yakni berkoperasi,” ulas Zabadi.

Zabadi menyampaikan bahwa untuk berkoperasi dan menjadi anggota koperasi adalah pilihan sukarela tidak ada paksaan.

Konsekuensi logisnya adalah ketika berkoperasi akan mendapatkan manfaat dan kemudahan-kemudahan pelayanan dari koperasi, penyediaan permodalan, pemasaran produk, hingga pendampingan.

“Dan dibangunnya semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam upaya pengembangan ekonomi secara bersama-sama. Jadi, ini merupakan sinergi kita dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,” tegas Zabadi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kandidat Ketum ILUNI UI, Gatot Prio Utomo Promosikan Alumni UI Menjadi Entrepreneur

JAKARTA-Kandidat Ketua Umum (Ketum) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI),

Harga Bahan Pokok Cenderung Stabil

JAKARTA-Ketersediaan barang dan harga bahan pokok terkendali saat Ramadhan hingga