MEA dan TPP Jadi Tantangan Keberadaan Karantina

Tuesday 1 Mar 2016, 4 : 32 pm

JAKARTA–Pasar bebas Aseas (MEA) dan Trans Pasific Partnership (TPP) menjadi tantangan pembahasan RUU Karantina yang sedang di bahas DPR. Karena itu RUU Karantina harus bisa mengadopsi teknologi tinggi agar lalulintas arus barang tak terganggu. “Kalau tidak, maka kasus dwilling time akan terulang dan itu kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah,” kata pengamat ekonomi Indef Sugiono dalam diskusi forum legislasi “RUU Karantina” di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Oleh karena itu, kata Sugiono, kata kuncinya adalah teknologi. Artinya harus ada teknologi yang bisa mendeteksi keberadaan lalulintas barang secara cepat dan akurat di pelabuhan. “Intinya harus hati-hati pembahasan RUU Karantina itu. Apalagi, dengan nilai tukar yang tinggi saja, banyak pabrik yang tutup dan mengganggu perekonomian nasional,” tegasnya.

Sejalan dengan liberalisasi ekonomi dunia, kata Tulus Abadi, maka penegakan hukumnya harus diperkuat karena banyak kasus selama ini tidak tuntas. “Karena itu RUU ini sekaligus menjadi proteksi bagi ancaman bio terorisme hayati, yang mengancam kedaulatan pangan nagara,” terangnya.

Tulus menambahkan, barang-barang yang masuk harus memenuhi standar kesehatan dunia dan terbebas dari berbagai bahan antibiotik tinggi terutama ikan, daging, hewan, dan tumbuhan. “Itu penting karena satu bakteri saja bisa merusak buah-buahan Indonesia,” tambahnya.

Seperti larangan impor sapi dari India, yang masih berpenyakit mulut dan kuku (PMK). Selama sapi India itu, tidak terbebas dari PMK, maka sapi India itu dilarang masuk Indonesia. “Juga adanya rekayasa genetika, maka negara harus mengantisipasi seluruh tanaman yang akan membawa penyakit,” pungkasnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Samudera Indonesia Tbk

Keuangan Solid, AMOR Bagi Dividen Interim Rp18,5 per Saham

JAKARTA–PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) berencana membagikan dividen

Bekraf Fasilitasi 5.000 Sertifikat Profesi Bidang Ekonomi Kreatif

JAKARTA-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan Program Fasilitasi 5.000 Sertifikat Profesi