Mendikbud Larang Praktik Perpeloncoan

Monday 27 Jul 2015, 6 : 04 pm
by

JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan melarang tegas praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik baru di sekolah. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 yang diterbitkan pada 24 Juli 2015 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia.
Melalui surat tersebut, Mendikbud menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa dalam pelaksanaan orientasi peserta didik baru tidak ada praktik perpeloncoan terhadap peserta didik baru, baik secara fisik, maupun psikologis yang dilakukan di dalam dan luar sekolah.
Mendikbud menegaskan, dalam melakukan masa orientasi peserta didik baru (MOPD), tugas penting sekolah adalah mengenalkan program sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman konsep pengenalan diri, kegiatan kepramukaan dan kegiatan lainnya. “Kakak kelas atau alumni, dilarang untuk mempermainkan atau melakukan tindak perpeloncoan, pelecehan, dan atau kekerasan terhadap peserta didik baru atau adik kelas,” tegas Anies seperti dikutip situs resmi Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (27/7.
Selain itu, Anies mengingatkan, kegiatan orientasi peserta didik baru tidak boleh memungut biaya dan membebani orang tua/wali dan peserta didik dalam bentuk apapun.
Dalam surat edaran itu pula tertulis bahwa Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orinetasi peserta didik baru. “Jika tindak kekerasan, perpeloncoan maupun pelecehan tetap terjadi, maka Dinas Pendidikan dapat melakukan tindakan dan atau hukuman disiplin sesuai kewenangannya,” tuturnya.
Untuk itu, Mendikbud mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua/wali peserta didik untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan orientasi peserta didik baru. “Orang tua/wali diminta melaporkan jika ada penyimpangan melalui laman: http://mopd.kemdikbud.go.id atau melalui Dinas Pendidikan setempat,” tegas Anies.
Secara terpisah, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendukung larangan praktek perpeloncoan dalam masa orientasi siswa (MOS) yang dicanangkan pemerintah. “Saya setuju, harus dihapuskan pelonco. Kalau ada pekan orientasi enggak apa-apa, silakan, tapi itu pengenalan sekolah,” katanya di Bandung, Senin, (27/7).
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan praktek bully pada perpeloncoan tidak mendidik. “Tidak mendidik. Kalau permainan biasa, wajar,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KWI Selenggarakan Indonesian Youth Day 1-6 Oktober 2016

JAKARTA-Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyelenggarakan Indonesian Youth Day (IYD) yang

Banten Cuma Capai Rp2,8 Triliun, Tebusan Amnesti Pajak Terbilang Kecil

SERANG-Program tax amnesty telah berakhir Maret 2017, dana tebusan tax