Menkeu Klaim Kantongi Data Ribuan Rekening WNI di Luar Negeri

Monday 21 Mar 2016, 6 : 34 pm
by
Menkeu Bambang Brodjonegoro

JAKARTA-Pemerintah mengklaim mengantongi data mengenai rekening orang Indonesia yang menyimpan dananya di luar negeri. Meski tidak disebutkan secara eksplisit jumlahnya, namun bank maupun rekeningnya sudah teridentifikasi. “Kami sudah tahu bagaimana polanya. Polanya biasanya dibentuk Special Purpose Vehicle (SPV) , atau SPV, yang ada di berbagai tempat di dunia, yang paling populer untuk Indonesia adalah British Virgin Islands. Nah dari situ kemudain SPV-SPV tersebut menyimpan uangnya di salah satu negara,” papar Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3).

Menkeu mengaku sudah mengidentifikasikan, baik bank-nya maupun rekeningnya. Karena itu, dia berharap dana-dana tersebut bias dibawa pulang ke Indonesia. Apalagi, saat ini, pemerintah menyiapkan skema pengampunan pajak. “Skema ini intinya, uang tersebut bisa kembali ke Indonesia, atau paling tidak dideclare secara tegas,” tuturnya.

Kendati tidak disebutkan angka keseluruhannya, Menkeu menyebut, di salah satu negara ada rekening lebih dari 6000 Warga Negara Indonesia (WNI). Dan kemudian ada 2000 SPV yang  terkait dengan 6000 nama WNI tersebut.

Namun lanjut Menkeu, uang yang disimpan di sana belum tercatat sebagai aset yang dilaporkan di dalam SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan pajak.  “Tentunya ini adalah bagian nanti yang kita kejar,” kata Menkeu seraya berharap pemilik uangnya dengan sukarela nanti melaporkan atau ikut di dalam program pengampunan pajak yang akan dilakukan pemerintah nantinya.

Dalam kesempatan itu, Menkeu menyampaikan, ada hampir 2000 Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak karena selalu mengklaim merugi. Padahal, berdasarkan perhitungan atau pemeriksaan pajak harusnya perusahaan tersebut rata-rata membayar paling tidak Rp 75 miliar setahun. “Jadi ada dalam 10 tahun kita kehilangan hampir Rp 100 triliun hanya dari 2000, 1900 sekian PMA yang ternyata tidak complain. Ini adalah juga bagian dari penggelapan pajak yang harus dibereskan,” papar Menkeu.

Bambang juga mengemukakan, ternyata pembayar pajak Indonesia yang mempunyai lebih dari satu sumber pandapatan itu hanya 5 juta WP (wajib Pajak). Dan dari 5 juta WP itu hanya 900.000 yang benar-benar membayar. Dan sumbangannya cuma hampir Rp 9 triliun. “Artinya, kembali lagi, ada unsur ketidakpatuhan juga di dalam pembayar pajak pribadi,” ujarnya.

Hal-hal itulah, lanjut Menkeu, yang nanti akan menjadi perhatian pemerintah. Di samping itu tentunya kerjasama di antara Dirjen Pajak dan PPATK, karena PPATK mempunyai data-data terkait transaksi.

Sebelumnya Menkeu mengingatkan, bahwa data ini semakin terbuka, semakin transparan. Sehingga memang perlunya melakukan koordinasi mengenai data dan pemanfaatan IT (teknologi informasi).

Ia menyebutkan, IT yang nanti akan dikembangkan, khususnya di Dirjen Pajak dan Bea Cukai adalah Integrated IT system. IT ini akan bersifat connecting dengan semua data yang dibutuhkan. “Ini bisa langsung mengecek, terutama kalau transaksinya misalkan di Kepabeanan, bisa langsung lihat implikasinya terhadap pajak. Demikian juga nanti sistemnya itu bisa menangkap segala macam transaksi yang terjadi di Republik ini, terutama yang terkait dengan jual beli,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tips Agar Terhindar Dari Utang di Masa Pensiun

Oleh: Legowo Kusumonegoro, Advisor of WAM Indonesia Memasuki masa pensiun,

BNI Syariah Buka Cabang di Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN-BNI Syariah memperluas layanan dan bisnis syariah dengan membuka Kantor