Menkeu: Perlu Ruang Fiskal Untuk Wujudkan Program Unggulan

Friday 7 Nov 2014, 5 : 29 pm
by

JAKARTA-Pemerintah memerlukan ruang fiskal (fiscal space) yang cukup besar untuk membiayai semua program-program unggulan. Fiscal space ini dapat ditempuh dengan meningkatkan penerimaan negara dan/atau melakukan efisiensi belanja negara.

Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, untuk dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan, tahun depan pemerintah akan menggenjot penerimaan dari sektor perpajakan, yang meliputi pajak serta bea dan cukai. Untuk itu, pemerintah akan menaikkan target penerimaan negara dari sektor ini menjadi sekitar Rp1.400 triliun. “Di sisi penerimaan, tentunya yang menjadi penerimaan utama, sumber penerimaan utama dan makin besar peranannya adalah penerimaan dari pajak. Tahun depan ditargetkan penerimaan dari perpajakan kita itu adalah Rp1.400 triliun. Tentunya ini bukan tugas yang enteng,” ungkap Menkeu dalam acara Kompas 100 CEO Forum 2014 seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id di Jakarta, Jumat (7/11).

Selain meningkatkan penerimaan negara, untuk memperlebar ruang fiskal, pemerintah juga perlu melakukan efisiensi belanja. “Terutama belanja-belanja yang sifatnya konsumtif yang bersifat pemborosan, yang tidak terarah, itu yang harus direalokasikan,” tambahnya.

Jika kedua hal tersebut dapat terwujud, lanjutnya, pemerintah akan memperoleh ruang fiskal yang cukup untuk membiayai program-program unggulan. “Kalau kedua hal itu tercapai, (yaitu) menambah penerimaan dan melakukan efisiensi belanja, maka otomatis akan tercipta ruang (fiskal) yang cukup besar untuk bisa membiayai program-program unggulan,” katanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kepala BPOM Apresiasi Uji Klinis Fase Ketiga Vaksin Longcom Anhui

JAKARTA-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito
Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya/Sumber Foto: Dok DPR

OJK Jangan Hanya Awasi Judi Online Tapi Juga Pinjol Ilegal

JAKARTA-DPR mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak hanya memblokir rekening