Menkeu: Tax Amnesty Membuat APBN Lebih Sustainable

Sunday 27 Mar 2016, 8 : 51 pm
by
Menkeu, Bambang Brodjonegoro

JAKARTA-Rencana pemerintah mengeluarkan aturan pengampunan pajak (tax amnesty) guna meningkatkan pendapatan pajak negara hingga kini terus menjadi perdebatan.

Namun Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan Tax amnesty tak semata-mata mendorong penerimaan pajak, melainkan membuat APBN lebih sustainable. “Kebijakan tax amnesty harus dilihat sebagai kebijakan ekonomi yang bersifat mendasar. Jadi tidak semata-mata kebijakan terkait fiskal apalagi khususnya pajak,” ujar Menkeu Bambang seperti dikutip dari laman kemenkeu  di Jakarta, Minggu (26/3).

Dia menegaskan, kebijakan pengampunan pajak ini dimensinya lebih luas dalam artian kebijakan ekonomi secara umum.

Dari sisi pajaknya sendiri jelasnya potensi penerimaan akan bertambah dalam APBNdengan adanya tax amnesty ini. Hal ini membuat  APBN lebih sustainable.

Menurutnya, dengan APBN lebih sustainable dan kemampuan pemerintah untuk spending atau untuk belanja juga semakin besar sehingga otomatis akan banyak membantu program-program pembangunan tidak hanya infrastruktur tapi juga perbaikan kesejahteraan masyarakat. “Jadi dari satu sisi adanya tax amnesty tahun ini dan seterusnya akan sangat membantu upaya pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian, pembangunan dan mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan serta memperbaiki ketimpangan,” urainya.

Sedangkan dari sisi di luar fiscal, dia berharap kebijakan amnesty ini akan sangat membantu stabilitas ekonomi makro. Apalagi, jika kebijakan ini  diikuti repatriasi sebagian atau keseluruhan aset orang Indonesia di luar negeri. “Apakah itu dilihat dari nilai tukar rupiah, cadangan devisa, neraca pembayaran atau bahkan sampai kepada likuiditas dari perbankan. Jadi kami melihat bahwa kebijakan ini sangat strategis karena dampaknya dampak yang sifatnya makro, menyeluruh dan fundamental bagi perekonomian Indonesia,” terangnya.

Ketika ditanya soal target tambahan penerimaan negara dengan adanya tax amnesty ini? Menkeu mengatakan target minimal dari segi penerimaan sekitar Rp 60 triliun lebih. Karena sebenarnya,  potensi uang orang Indonesia di luar negeri sangat banyak. Berbagai macam data menunjukkan uangnya  orang Indonesia yang disimpan di luar negeri sangat besar jumlahnya. “Jadi kami melihat potensinya sebenarnya bisa diatas Rp 100 triliun,” tuturnya.

Lebih lanjut dia berharap agar kebijakan tax amnesty ini meningkatkan jumlah wajib pajak. Saat ini,  angka wajib pajak sekarang cuma 27 juta. “Tentunya saya harapkan naik 2 kali lipat dengan adannya tax amnesty. Tapi bukan itu yang paling penting, yang paling penting bukan jumlah Wajib Pajaknya, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan oleh Wajib Pajaknya itu yang kita harapkan bertambah,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta pemerintah melakukan pemetaan (mapping)  terhadap data para pemilik dana yang memarkir dananya di berbagai negara. Pasalnya, tanpa data rekening yang akurat dan tata kelola perpajakan yang efektif, penerapan kebijakan tax amnesty justru akan menjadi bumerang bagi keberhasilan realisasi target penerimaan pajak. “Sebenarnya manfaat kebijakan pengampunan pajak ini sangat banyak buat masyarakat luas terutama bagi masyarakat miskin,” ujar Said di Jakarta, Rabu (23/3)

Namun demikian ujar Said yang juga polisi senior PDI Perjuangan ini, agar penerapan tax amnesty berjalan mulus maka diperlukan beberapa instrumen yang harus diperhatikan betul pemerintah.  Misalnya, soal  target yang akan dicapai dengan adanya pengampunan pajak ini. Targetnya pencapaiannya harus transparan sehingga bisa termonitor dengan baik.

Selain target, ujar Said, pemerintah juga menyiapkan instrument lain seperti software dan hardwarenya.  Hal ini sangat penting agar memudahkan pemerintah melakukan mapping terhadap para pemilik dana WNI yang memarkir dananya di berbagai negara.  Karena harus diakui ada moral hazard yang tidak bisa dihindari dibalik kebutuhan meningkatkan penerimaan negara. “Tidak boleh dan tidak patut menyikapi RUU Tax  Amnesty dengan sudat pandang transaksional bahwa bahwa RUU Tax Amnesty ini dibahas kalau gedung DPR disetujui oleh pemerintah. Ini pandangan naif,”  jelas

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tolak Joget Gemoy, JAKA Ajak Masyarakat Cinta Budaya Indonesia

SURABAYA-Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JAKA) Surabaya terus melakukan kampanye mengajak

Pertamina Siap Kelola Blok Mahakam 100%

JAKARTA-PT Pertamina (Persero) menegaskan kembali kesiapannya untuk mengelola wilayah kerja