Menkeu: Transfer Daerah Untuk Gempur Kemiskinan

Thursday 2 Mar 2017, 12 : 18 pm

JAKARTA – Kebijakan belanja negara untuk transfer ke daerah dan dana desa sesuai APBN 2017 mencapai Rp764,9 triliun, atau lebih besar Rp1,3 triliun dari belanja kementerian dan lembaga yang sebesar Rp763,6 triliun.

“Seluruh transfer ke daerah tujuannya adalah untuk menggempur masalah kemiskinan, apakah itu dari sisi dana pendidikan, dana kesehatan atau perbaikan infrastruktur mendasar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyosialisasikan kebijakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2017 kepada pejabat-pejabat daerah di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.

Dalam sosialisasi tersebut, Sri terutama menyoroti tentang kemampuan daerah dalam mengelola keuangannya.

Tantangan pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yaitu perbaikan kapasitas daerah yang masih perlu diperbaiki.

Perbaikan tersebut antara lain menyangkut penggunaan anggaran daerah belum optimal, kapasitas perangkat desa belum memadai, dan kompetensi tenaga pendamping yang belum cukup.

“Saya ingin menyampaikan bahwa manajemen keuangan sangat penting karena menggambarkan kemampuan untuk mengurangi beban-beban anggaran yang tidak perlu, sehingga menjadi lebih efisien,” kata Sri.

Dia mengatakan tantangan tersebut menjadi pekerjaan rumah karena anggaran sudah dialokasikan tetapi pihak yang akan melaksanakan dan membimbing belum tersedia.

“Saya mengharapkan pemimpin daerah memberikan perhatian penuh pada hal ini,” ucap Sri.

Sebagaimana diketahui, postur transfer ke daerah sesuai APBN 2017 mencapai Rp704,9 triliun dan dana desa sebesar Rp60 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KEMENTAN Gandeng Koperasi HKTI Perkuat Sektor Agro di Indonesia

JAKARTA-Kementerian Pertanian (Kementan) mengandeng Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)

KOPITU Sinergikan Program Pengentasan Kemiskinan Dengan Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah

JAKARTA-Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) menandatangani perjanjian