JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yosanna H Laoly menjelaskan soal hubungan antara bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurutnya, bisnis dan HAM merupakan program yang akan semakin penting ke depan bagi daya saing produk-produk Indonesia.
“Negara-negara tujuan ekspor di Eropa, seperti Jerman dan Belanda semakin memiliki kesadaran ini,” ujar Yasonna rapat membahas perkembangan terkini sejumlah program dan kegiatan Direktorat Jenderal HAM, Kamis, (18/4/2024).
Hal senada juga disampaikan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. yang mengatakan bahwa bisnis dan HAM memiliki hubungan yang cukup dekat.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan bisnis, para pekerja harus mendapatkan jaminan dalam beberapa hak diantaranya, hak pekerjaan yang adil dan layak, hak untuk bergabung dengan serikat pekerja dan kebebasan dari perbudakan.
Kemudian hak atas jaminan sosial, hak atas standar hidup yang layak, hak atas kesetaraan dan kebebasan dari diskriminasi, serta hak atas kesehatan.
“Kewajiban HAM tidak melekat pada korporasi, yang bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran HAM adalah negara,” kata Atnike.
Menurut Atnike, dalam panduan PBB yang berisi praktik baik pengelolaan bisnis terhadap HAM dibagi dalam tiga pilar, yakni tanggung jawab negara untuk melindungi, tanggung jawab bisnis untuk menghormati, dan akses pemulihan bagi korban pelanggaran HAM.
“Tanggung jawab negara untuk melindungi maksudnya adalah kewajiban negara untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah, menyelidiki, menghukum, dan memulihkan melalui kebijakan, undang-undang, peraturan, dan pengadilan yang efektif,” paparnya.
Kemudian, bentuk menghormati HAM pada sektor bisnis dapat melalui undang-undang atau peraturan domestik, digabungkan dalam persyaratan kontraktual yang mengikat antara perusahaan dengan klien dan supplier, dan menekankan kemungkinan adanya konsekuensi hukum dan finansial sebagai hukuman terhadap pelanggaran HAM berat.
Penyelarasan antara bisnis dan HAM sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Untuk mendukung aturan tersebut, Kemenkumham telah meluncurkan PRISMA, sebuah platform untuk melakukan asesmen suatu usaha, baik perusahaan maupun UMKM, dalam segi pemenuhan HAM.
Dari sekitar 300 perusahaan yang diasesmen lewat PRISMA, tercatat baru 31 perusahaan yang lolos.