Mentri ESDM, Jero Wacik Mundur

Friday 5 Sep 2014, 5 : 43 pm
by

JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/9) lalu, sudah menyerahkan surat pengunduran diri jabatannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Benar bahwa Menteri ESDM, Pak Jero Wacik telah mengirimkan surat permohonan pengunduran diri pada Presiden, dan Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Pak Jero Wacik,” kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan seusai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/9).

Julian menegaskan, pengunduran diri Jero Wacik sebagai Menteri ESDM dilakukan tadi pagi, atau per tanggal hari ini, Jumat (5/9).

Mengenai pengganti Jero Wacik sebagai Menteri ESDM, Julian mengatakan, kemungkinan  Presiden SBY akan menunjuk seseorang sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Menteri ESDM sebagai pejabat ad interim Kementerian ESDM. “Tapi saat ini masih belum,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Menteri ESDM itu, tambah Julian, kemungkinan sampai berakhir masa tugas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, yaitu 20 Oktober mendatang.

Mengenai siapa yang akan ditunjuk menjad PLT Menteri ESDM, Julian meminta wartawan menunggu karena itu hak prerogatif Presiden. “Nanti akan diumumkan oleh Presiden, belum ada informasi soal hal itu. Saya tidak tahu. Mungkin saja dijabat oleh Menteri Koordinator, dalam hal ini Perekonomian yang membawahi bidang ESDM,” tukas Julian.

Saat ditanya apakah ada pertemuan antara Presiden SBY dengan Jero Wacik, Jurubicara Presiden itu mengatakan, bahwa yang bersangkutan (Jero Wacik) tidak hadir dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden SBY itu

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gelar TTG dan PINDesKel, Presiden Jokowi Minta Daya Saing Desa Ditingkatkan

BALI-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tiba di Bali Kamis malam
Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajaran berkonsultasi ke Kementerian Sekretariat Negara/Foto: Dok DPD RI

Pemberhentian AWK Diproses: Setjen DPD RI Konsultasi ke Kemensetneg RI

JAKARTA-Sekretariat Jenderal DPD RI lakukan rapat konsultasi ke Kementerian Sekretariat