Menyusul PPAD, FKPPI Juga Dukung Judicial Review UU BUMN

Sunday 22 Apr 2018, 11 : 45 pm
by
Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo

Bagi Bangsa Indonesia, selain ketiga isu strategis itu, ada satu isu penting lagi yang krusial yakni teknologi, yang selama ini Indonesia sangat tergantung dari negara asing. Indonesia harus segera mengejar ketertinggalan dalam teknologi di semua bidang. Jika hal ini tidak dilakukan, Pontjo Sutowo menandaskan, akibatnya akan sama yakni Indonesia akan tergantung dari negara asing.

Indonesia, menurut Pontjo, harus mengikuti Korea Selatan, yang bangkit dari keterpurukannya dan mengungguli Jepang, yang merupakan musuh bebuyutan di masa lalu. Meski kaya dan memiliki segalanya terutama sumber kekayaan alam, hal itu tidak mempunyai arti apapun jika teknologi asli Indonesia tidak terbangun dalam kurun waktu 28 tahun menjelang tahun 2045 saat Indonesia berusia seratus tahun.

“Oleh karena itu, Indonesia harus melaksanakan amanat Pasal 33 UUD NRI 1945 agar dapat menguasai sumber kekayaan alamnya, dapat menguasai cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dan semuanya harus berujung pada kemakmuran rakyat. Cara yang dilakukan adalah DPR melakukan revisi atau rakyat bisa mengajukan judicial review semua peraturan termasuk UU, seperti gugatan terhadap UU BUMN. UU BUMN ini dibuat pada tahun 2003 di mana asing menjadi konsultannya,” jelas Pontjo.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Rakernas Perdana BTN 2020 Perkuat Budaya Inovasi

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Nugraha

Golkar Kecam Keras Aksi Kudeta Militer di Turki

JAKARTA-Kudeta militer di Turki tidak bisa dibenarkan dengan cara apapun.