Meski Utang Bengkak, Kinerja ASLC Per Kuartal III-2023 Berbalik Untung

Tuesday 21 Nov 2023, 4 : 45 pm
by
PT Samudera Indonesia Tbk
Ilustrasi

JAKARTA-PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) selama sembilan bulan pertama tahun ini, meraih pendapatan Rp453,5 miliar atau melonjak 47,14 persen (y-o-y).

Namun per 30 September 2023, total liabilitas jangka pendek tercatat membengkak akibat utang pajak dan utang kepada pihak ketiga.

Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip Selasa (21/11), total beban pokok pendapatan ASLC untuk periode Januari-September 2023 sebesar Rp319,89 miliar atau melambung 51,16 persen (y-o-y).

Sehingga, laba bruto per Kuartal III-2023 menjadi Rp133,61 miliar atau lebih tinggi 38,34 persen (y-o-y).

Sementara itu, laba sebelum pajak yang dicatatkan ASLC selama sembilan bulan pertama tahun ini tercatat Rp20,05 miliar atau berbanding terbalik dengan periode Januari-September 2022 yang menderita rugi sebelum pajak Rp2,01 miliar.

Dengan adanya beban pajak penghasilan (neto) per Kuartal III-2023 yang sebesar Rp3,91 miliar, maka laba tahun berjalan yang dibukukan ASLC menjadi Rp16,14 miliar.

Seperti diketahui, pada periode yang sama di 2022 perseroan mencatatkan tahun berjalan sebesar Rp5,59 miliar.

Adapun besaran laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk di Kuartal III-2023 sebesar Rp10,78 miliar atau berbanding terbalik dengan Kuartal III-2022 yang menderita rugi bersih mencapai Rp7,27 miliar.

Dengan perolehan laba tersebut, maka per 30 September 2023 jumlah ekuitas ASLC tercatat Rp714,06 miliar atau bertumbuh 1,26 persen dibanding per 31 Desember 2022 yang senilai Rp705,14 miliar.

Per akhir Kuartal III-2023, total liabilitas ASLC terpantau membengkak 83,53 persen menjadi Rp155,12 miliar dari Rp84,52 miliar.

Total kewajiban yang mencapai Rp155,12 miliar tersebut didominasi oleh liabilitas jangka pendek Rp138,98 miliar atau melambung 97,72 persen dibanding per akhir Desember 2022.

Lonjakan kewajiban jangka pendek itu, terutama dipengaruhi oleh kenaikan beban secara signifikan pada pos utang pajak sebesar 175,73 persen menjadi Rp8,8 miliar dari Rp3,19 miliar.

Hal ini sebagian besar disebabkan oleh lonjakan utang PPh Pasal 29 dari entitas anak perusahaan.

Selain itu, adanya peningkatan pada pos utang lain-lain pihak ketiga yang sebesar 115,04 persen menjadi Rp114,08 miliar per 30 September 2023 dari Rp53,05 miliar pada 31 Desember 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bawaslu Punya Kewenangan Batalkan Pemilu Buruk

JAKARTA-Proses penyelenggaraan Pemilu 2014 dinilai sangat buruk terbukti banyaknya temuan

Indonesia Akan Kedatangan 2540 Wisman Asal Polandia Hingga Oktober 2018

BALI-Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut 254 wisman asal Polandia yang tiba