Puan juga meminta agar dibuat regulasi yang semakin rigid demi melindungi kepentingan masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan pengguna pinjaman.
“OJK perlu meningkatkan pengawasan dan memberikan penalti terhadap platform Pinjol yang mengalami rasio kredit bermasalah,” tegasnya.
Selain itu, Puan menyoroti banyaknya kaum milenial yang terjerat Pinjol. Sebab tidak sedikit dari generasi muda yang saat ini menghadapi masalah kredit macet.
“DPR dan Pemerintah harus bergotong royong menyelamatkan generasi milenial dari ketergantungan pinjaman online. Para anak muda ini harus memahami bahwa hal itu akan merugikan masa depan mereka apabila menghadapi kredit bermasalah,” pungkas Puan.***