MPR: Peneliti Tak Boleh Bohong Hasil Evaluasi GBHN

Friday 30 Nov 2018, 6 : 04 pm

JAKARTA-Badan Pengkajian MPR RI menggelar seminar nasional ‘”Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945″. Evaluasi tersebut karena selama 20 tahun pasca reformasi (1998 – 2018) banyak kalangan yang menghendaki perlunya haluan negara atau semacam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).

Namun demikian para Ilmuwan tidak boleh memanipulasi hasil penelitian dan kajian soal evaluasi tersebut. “Peneliti tak boleh berbohong soal hasil-hasil kajian GBHN tersebut. Kami minta jujur apa adanya,” kata Ketua Pengkajian MPR RI Rambe Kamarulzaman saat membuka acara tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Pihaknya, kata Rambe, merasa lelah dengan berbagai pendapat, apakah harus kembali ke UUD asli atau bukan. “Ada juga yang ingin Pilkada dipilih oleh DPRD karena maraknya politik uang (money politics), Pilpres oleh MPR RI, kejelasan kedudukan DPD RI dan lain-lain,” tambahnya.

Hadir Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif, Ujianto Singgih, Sri Sundari dari IQRA (Indoensian Qualitatif Research Assosiation) dan lain-lain.

Ma’ruf Cahyono menjelaskan jika amandemen UUD NRI 1945 sejak 1999 menghasilkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahkamah Konstitusi (MK), kajian Tap-Tap MPR, mengusulkan kewenangan DPD RI dan terakhir pada 2014 – 2019 menghasilkan Badan Pengkajian MPR RI yang diketuai oleh Rambe Kamarulzaman.

Badan pengkajian MPR RI menetapkan Panitia Ad Hoc (PAH) 1 yang membidangi haluan negara, dan PAH 2 membidangi rekomendasi, dan terakhir MPR RI berwenang melakukan sosialiasi empat pilar MPR RI, dan pengkajian terhadap sistem tata negara dengan mengakomodir aspirasi masyarakat.

Karena itu kata Ma’ruf, MPR menggelar seminar sekaligus menyerap aspirasi masyaakat secara aktif sekaligus mendapat masukan masyarakat untuk penataan sistem tata negara dengan konsep yang ideal.

“Selanjutnya apakah sistem tata negara ini sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat, dan sesuai pula dengan cita-cita founding fathers? Jadi, masih ada kegalauan dengan GBHN dan Pancasila. Untuk itu perlu dikaji untuk menjadi satu sistem tata negara yang ideal,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Orang Tua Harus Pantau Rating Gim di Ponsel Anak

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan perhatian penuh

Rocky Gerung Dkk Provokatif, Bebal dan Fitnah Menyerang Pribadi Romo Benny Soesatyo

JAKARTA-Pergerakan Advokat Nusantara (PEREKAT NUSANTARA) mengeritik keras pernyataan Rocky Gerung