MTDL Raih Laba Rp121,6 Miliar di Kuartal-I, Liabilitas Naik Jadi Rp2,89 Triliun

Tuesday 4 May 2021, 9 : 46 pm
by
PT Metrodata Electronics Tbk

JAKARTA-PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) selama tiga bulan pertama tahun ini meraih laba bersih sebesar Rp121,6 miliar, sedangkan jumlah liabilitas per akhir Maret 2021 tercatat melonjak menjadi Rp2,89 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan MTDL yang dikutip di Jakarta, Selasa (4/5), perolehan laba bersih Rp121,6 miliar tersebut lebih besar dibanding Kuartal I-2020 yang senilai Rp94,25 miliar.

Adapun pendapatan MTDL di Kuartal I-2021 tercatat sebesar Rp3,87 triliun atau lebih tinggi dibanding Kuartal I-2020 yang senilai Rp3,4 triliun.

Namun demikian, selama tiga bulan pertama tahun ini MTDL mencatatkan beban pokok pendapatan menjadi Rp3,52 triliun dari Rp3,08 triliun di Kuartal I-2020.

Sehingga, laba bruto perseroan di Kuartal I-2021 menjadi Rp350,81 miliar atau masih lebih besar dibanding periode yang sama di 2020 senilai Rp317,39 miliar.

Sementara itu, laba sebelumnya pajak di kuartal pertama tahun ini tercatat Rp235,34 miliar atau lebih besar dibanding periode yang sama di 2020 senilai Rp157,35 miliar.

Sedangkan, beban pajak penghasilan MTDL di Kuartal I-2021 sebesar Rp49,35 miliar atau meningkat dari Rp31,93 miliar pada Kuartal I-2020.

Dengan demikian, jumlah laba tahun berjalan yang dicatatkan MTDL di Kuartal I-2021 menjadi senilai Rp185,99 miliar, dengan besaran laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp121,6 miliar.

Pada akhir Maret tahun ini, total liabilitas MTDL melonjak menjadi Rp2,89 triliun dari Rp2,45 triliun per 31 Desember 2020.

Sedangkan, total ekuitas per 31 Maret 2021 tercatat sebesar Rp3,51 triliun atau lebih tinggi dibanding posisi per 31 Desember 2020 yang senilai Rp3,42 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Valutico Leverages EMIS Transaction Data to Enable Better Valuations of Emerging Market Deals

SINGAPORE-Valutico, a global leader in valuation software, has introduced new

Anwar Usman Tak Dipecat, Paman Gibran Ini Jadi Bom Waktu Bagi MK ke Depan

JAKARTA-Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Anwar Usman dari