Najib: Dua Kelemahan OJK Terhadap IKNB Segera Dibenahi

Thursday 7 Apr 2022, 6 : 33 pm
by
Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah

JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah menyoroti secara tajam dua kelemahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Yakni masalah lemahnya pengawasan dan lambatnya mengantisipasi perkembangan teknologi.

Menurut Najib, lemahnya pengawasan ini menyebabkan masyarakat menjadi korban. Sehingga perlu ada langkah-langkah preventif dan cara-cara yang tepat dalam menangani masalah.

“Saya melihat situasi IKNB sekarang ini perlu mendapat diagnosa yang tepat. Sehingga obat yang diberikan juga menjadi tepat. Ibaratnya, tidak bisa diberikan sekedar Paracetamol atau Panadol yang biasa beli di warung,” katanya saat menanyakan kepada peserta Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Pantro Pander Silitonga, di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis, (7/4/2022).

Politisi PAN ini mempertanyakan sebenarnya penyakit apa yang membebani pada IKNB.

Sehingga penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat bisa dituntaskan.

“Mohon disebutkan langkah pertama, apa yang akan dilakukan agar bisa menyelesaikan kasus tersebut,’ ucap anggota Fraksi PAN.

Selain masalah tersebut, Legislator dari Dapil Jabar II juga mengungkap kelemahan OJK, terutama dalam mengantisipasi perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat.

Bahkan kadang-kadang kecepatannya itu melebihi peraturan perundang-undangan yang sedang dibahas DPR.

“Oleh karena itu untuk mengejar kecepatan teknologi itu, maka perlu sebuah pemikiran yang futuristik,” paparnya.

Dengan kata lain, lanjut Najib, OJK tidak boleh lambat dalam menjawab tantangan zaman.

“Jangan kita terlambat mengantisipasi dan terlambat membuat proses pengaturan, karena kita tidak memiliki pemikiran yang futuritik,” pungkasnya.

Sementara itu, calon anggota Komisioner OJK, Pantro Pander Silitonga memaparkan strategi membangun industri keuangan yang tumbuh sehat, progresif dan terjangkau untuk Indonesia maju dan kesejahteraan.

Lebih jauh Pantro menyoroti sisi yang perlu diperkuat mulai dari penetrasi asuransi yang rendah dan stagnan.

“Dalam 3 tahun terakhir, tingkat penetrasi asuransi justru menurun. [Penetrasi] asuransi jiwa 2018 sebesar 1,49 persen, 2019 sebesar 1,41 persen, dan 2020 sebesar 1,4 persen. Asuransi umum pada 2018 sebesar 0,47 persen, 2019 sebesar 0,51 persen, dan 2020 sebesar 0,50 persen,” ulas Pander dikutip dari materi presentasi.

Sorotan lain dari kandidat yang aktif dan berkecimpung dalam industri IKNB adalah sejumlah kasus yang membelit perusahaan asuransi seperti Bakrie Life, AJB Bumiputera 1912, Kresna Life hingga kasus Jiwasraya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Andreas Hugo: Kaji Kembali Tarif Tiket Rp 3,75 Juta ke Pulau Komodo

JAKARTA-Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan kenaikan

Haryadi : Konflik Golkar Bukan Ideologis

JAKARTA-Proses islah yang terjadi di Partai Golkar antara kubu Aburizal