Oleh sebab itu, seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik menjelang Pemilu 2024 diimbau untuk ditutup pada pukul 23.00 WIB.
“Kami berharap para pelaku usaha RHU bisa memahami dan menghentikan kegiatan usahanya sesuai dengan SE yang sudah disampaikan. Sebab, saat persiapan Pemilu, kami berharap tidak terjadi kondisi yang gawat di Surabaya,” jelasnya.
Di samping itu, guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, Yayuk menerangkan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forkopimda Kota Surabaya akan melakukan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah wilayah di Kota Pahlawan pada 13 Februari 2024.
“Tujuannya adalah Forkompinda Kota Surabaya ingin memastikan bahwa pada 14 Februari 2024 saat pemungutan suara di Kota Surabaya siap dilaksanakan dalam kondisi aman dan kondusif,” pungkasnya.