NT Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Kuasa Hukum: GJ Tidak Lakukan Pelecehan Seksual

Saturday 25 Dec 2021, 11 : 40 am
Ilustrasi

JAKARTA-Kuasa Hukum mitra Grab bernama GJ, membantah kliennya melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan bernama Novi Tambrani (NT).

GJ hanya menyentuh pipi NT sebagai refleks karena wanita yang dalam kendisi  mabuk parah ini lebih dulu melakukan pemukulan.

“Tidak ada itu pelecehan seksual. Dia (NT-red), tengah halusinasi. Mungkin efek alkohol dan diduga dibawah pengaruh narkoba. Mungkin perlu test urine juga,” ujar kuasa hukum GJ dari Famara Jabotebek, Siprianus Edi Hardum di Jakarta, Sabtu (25/12).

“Jadi, tidak ada itu pelecehan. Berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di instagram NT itu  terlalu berlebihan,” tambah Edi.

Edi lalu menceritrakan kronologi kejadiannya.

Pada Kamis, 23 Des 2021 pukul 01.45,  NT bersama teman memesan Grab.

Pesananan yang masuk ke aplikasi Grab GJ atas nama Julia.

GJ menjemput Julia bersama NT dari sebuah Bar di PIK Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.

Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk parah.

“GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil,” terang Edi.

Dia melanjutkan, kedua orang penumpang ini duduk di bangku tengah.

Adapun NT duduk pas di belakang sopir.

Sepanjang perjalanan, NT muntah. Teman NT bernama Julia mengingatkan agar Kalau muntah jangan dalam mobil.

Sebab, mobil itu adalah mobil yang dipakai mencari penumpang.

“Mungkin karena itu, NT muntah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah GJ tetap melaju kendaraan. NT dan Julia tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil,” ujar Edi.

Begitu selesai muntah lanjut Edi, NT meminta GJ agar berhenti membeli minuman dulu sekiranya ada penjual minuman di pinggir jalan.

GJ sendiri menawarkan minuman air mineral aqua yang disiapkannya di jok belakang mobil.

“Baik NT dan Julia mau.  GJ memberhentikan mobil, lalu mengambil dua botol aqua,  membuka pintu tengah mobil sembari menyodorkan aqua,” tutur Edi.

Namun saat membuka pintu mobil tengah itu, GJ kaget melihat kucuran muntahan di bagian dalam kanan mobil itu.

Kemudian GJ masuk mobil lagi.

“Sambir menyetir, ia berkata, ”Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Soalnya, saya harus cuci ini mobil. Dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang,” aku GJ seperti disampaikan Edi.

Permintaan GJ itu, dijawab,”Iya oleh NT dan Julia”.

Begitu, sampai tujuan, NT dan Juli membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi ovo.

NT menyodorkan uang cash Rp 50.000 untuk membersihkan muntahannya sambil mengeluarkan kata-kata,”dasar bangsat, anjing, babi lo bang”.

Julia duluan keluar dari mobil, kemudian NT.

Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil.

Dia mencegat NT dengan memegang tangan kirinya, sambil berkata, ”Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300.000″.

Kuasa hukum GJ yang lain, Elias Sumardi Dabur menegaskan alasan minta Rp 300.000 untuk kompensasi karena GJ tidak cari penumpang lagi dengan kondisi ada kotoran muntahan begitu.

Merasa tangannya dipegang, NT seperti berontak.

Lalu, NT memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri.

Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ.

“Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan, pegang pipi NT,” tambah Elias.

Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ. GJ berusaha menghindar  dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT.

Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT.

Selain itu, menghindar dengan cara mundur itu, GJ menentang lutut NT. “Lalu ditangkis NT dengan tangan sehingga tangan NT terluka juga,” tuturnya.

Saat seperti itu, warga datang melerai.

Saat melerai itu, Julia mendekati GJ menyodorkan uang cash Rp 50.000 sambil berkata,”Ini tambahannya dan ganti air aqua-mu”.

GJ terima dan hendak masuk ke mobilnya.

Belum dia masuk mobil, tiba-tiba seorang pria mengaku adik NT berteriak, ”Mana orang yang memukul kakak saya”.

Lelaki itu langsung menyerang GJ.

GJ langsung piting kepala pria itu dengan lengan kanan. Maka terjadinya gelut dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal.

Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya sehingga kepala bagian kanan luka memar dan lengan kanan dan kiri serta lutut luka.

Tak lama bergelut, warga memisahkan mereka, selanjutnya GJ disuruh meninggalkan lokasi.

GJ selanjunya membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumahnya istirahat.

Semua badannya sakit. Baru tahu kalau kejadian itu, sudah viral di media social, Jumat, 24 Desember 2021 menjelang siang.

Dan itu pun karena ditelepon saudaranya di Karot, Manggarai.

Dari kronologi tersebut, kuasa hukum GJ menyimpulkan:

Pertama, GJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian, di mana keduanya menyebabkan luka-luka.

Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk. NT memaki dengan melakukan kekeran verbal dan fisik kepada GJ.

Ketiga, GJ dikeroyok.

Keempat, kami meminta Polsek Tamboro agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair.

Kelima, kami meminta GJ tidak perlu ditahan.

Keenam, kami akan segera melapor balik NT atas kekerasan verbal, fisik dan pencemaran nama baik melalui media social terhadap GJ.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pembangunan Infrastruktur Dukung Daya Saing Nasional

CIREBON-Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla memprioritaskan pembangunan

THR Lebih Cepat, Bikin Belanja Jadi Terencana

JAKARTA-Para pekerja mayoritas merupakan warga negara yang akan melaksanakan Hari