OJK Gandeng IAI Kembangkan Standar Akuntansi Keuangan

Monday 8 Jun 2015, 5 : 55 pm
by

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan(OJK) menyepakati perjanjian kerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) selaku organisasi profesi yang menaungi akuntan di seluruh Indonesia serta bertanggung jawab dalam penyusunan Standar Akuntansi Keuangan dan pengembangan profesi akuntan di Indonesia. Kerjasama ini dirancang guna mendorong adanya good governance dalam penyusunan laporan keuangan dari industri jasa keuangan. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan IAI dilakukan oleh Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK , Endang Kussulanjari Trisubari dan Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI, Lindawati Gani  di Kantor OJK Menara Merdeka Jakarta. “Maksud Nota Kesepahaman ini adalah untuk digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kerjasama di bidang pengembangan standar akuntansi keuangan dan profesi akuntan dalam mendukung sektor jasa keuangan,” kata Endang di Jakarta Pusat, Senin (8/6).

Dia berharap kerjasama ini dapat mewujudkan kerangka yang baik dalam rangka pengembangan standar akuntansi keuangan dan profesi akuntan dalam mendukung sektor jasa keuangan. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi kegiatan, penyusunan dan pengembangan Standar dan Pedoman Akuntansi Keuangan di sektor jasa keuangan. “Kerjasama ini melingkupi sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan kompetensi dibidang akuntansi bagi pegawai OJK maupun pelaku di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Lindawati Gani menyambut baik kesepakatan kerjasama yang terjalin antara OJK dan IAI. “Terwujudnya kerjasama yang baik dalam rangka pengembangan standar akuntansi keuangan dan profesi akuntan dalam mendukung sektor jasa keuangan,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Dewan Komisioner dan Ketua Dewan Audit OJK,  Ilya Avianti mengatakan penyusunan laporan keuangan saat ini harus berbasis internasional. Apalagi, jelang digulirkannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Kita ketahui bahwa era MEA ini kita sudah harus masuk ke dalam International Financial Reporting Standards (IFRS) standar internasional,” lanjutnya.

Namun begitu, good governance itu tercapai tergantung maturity industri itu sendiri dan tidak bisa dipaksakan. “Kita tidak memaksakan, kan ada IFRS ETAP. IFRS yang tidak terlalu rumit. Kita buat yang sederhana tapi berbasis international standart,” imbuhnya.

Ilya tak menampik, penerapan good governance ini tidak mudah. Untuk itu, lanjutnya, OJK menggandeng IAI agar melakukan pembelajaran dan pendampingan para industri jasa keuangan ini supaya membuat laporan keuangan sesuai standar internasional, selain juga menggandeng ahli profesi, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan semua pihak yang bisa membantu OJK untuk bermitra melakukan financial literacy. “Jangan sampai MEA ini kita kelibas sama negara-negara lain. Kita harus siap dan harus siapkan, tidak bisa OJK sendiri. Kita harus di bantu semua pihak yang bisa menyiapkan bersama, supaya tidak kalah dalam MEA ini,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Q3 2014, Express Group Raup Pendapatan Rp 640,15 Miliar

JAKARTA-PT Express Transindo Utama, Tbk (“Express Group” atau “TAXI”) sebagai

RAPBN 2020 Diminta Berpihak Pada Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA-Tantangan menyusunan RAPBN 2020 semakin berat ke depan. Apalagi ekonomi