JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepakat untuk bekerjasama dalam bidang pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan pengembangan lembaga keuangan mikro syariah.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Said Aqil Shiroj di Kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
“Kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu pengembangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan sektor jasa keuangan,berbasis pondok pesantren, masjid, madrasah, dan lembaga pendidikan lain di lingkungan Nahdlatul Ulama,” kata Muliaman D Hadad dalam keterangan resmi , Senin (29/2/2016).
Dalam sambutannya, Muliaman menambahkan regulator mengharapkan peran keluarga besar NU dalam membuka akses keuangan dengan seluas-luasnya kepada masyarakat. Upaya ini, kata dia, dapat dimulai dari dunia pendidikan di bawah naungan NU mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
Komentari tentang post ini