Dia mengatakan untuk melaksanakan Nota Kesepahaman ini, OJK dan Polri bersama-sama menyusun pedoman kerja yang menuangkan secara lebih rinci bidang-bidang kerjasama tersebut di atas.
Pedoman kerja akan ditetapkan segera setelah ditandatangani Nota Kesepahaman tersebut.
Melalui kerjasama OJK dan Polri, diharapkan pencegahan terjadinya tindak pidana dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif dan optimal demi kemaslahatan masyarakat bersama.
“OJK terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, dan dapat berkontribusi lebih maksimal dalam peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.