JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas guna mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Governansi Insight Forum tentang pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), menekankan, risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas berbagai instansi.
Untuk itu, Sophia menegaskan komitmen OJK terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK.
“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi,” kata Sophia dalam siaran pers, dikutip Kamis (21/3/2024).
Menurut Sophia, ke depan, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line.
Selain itu, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta menerbitkan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK.
Dalam Governansi Insight Forum yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (19/3/2024), OJK menggelar forum diskusi yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing.