OJK Tetapkan Saham PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk Sebagai Efek Syariah

Friday 2 May 2014, 3 : 37 pm
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan menetapkan saham PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk sebagai Efek Syariah. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-21/D.04/2014. Dengan demikian, Efek Syariah dari PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk juga masuk dalam Daftar Efek Syariah, sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-60/D.04/2013 tanggal 19 November 2013 tentang Daftar Efek Syariah.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk sebelumnya. “Sumber data yang digunakan untuk penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran, serta data pendukung lain berupa daya tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lain yang dapat dipercaya,” seperti yang dikutip dari laman ojk.go.id di Jakarta, Jumat (2/5).

Baca juga :  BRI Ajak 155 UMKM Berkompetisi Masuk Pasar Internasional

Secara periodik OJK akan melakukan tinjauan kembali atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik terkait. Tinjauan kembali atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah, atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, serta fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Kemenperin Revitalisasi Sentra IKM Tanggulangin

SURABAYA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,

Anggaran 2019 Rp110,73 Triliun, PUPR Percepat Pelaksanaan Lelang

JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menginstruksikan