OJK Tetapkan Saham Topindo Solusi Komunika Sebagai Efek Syariah

Thursday 1 Feb 2024, 5 : 53 pm
by
OJK
ILustrasi

JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, pihaknya telah menetapkan saham PT Topindo Solusi Komunika Tbk (TOSK) sebagai Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penetapan ini seiring Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan efek syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-10/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Topindo Solusi Komunika sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Topindo Solusi Komunika Tbk (TOSK).

Menurut Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, dalam laman OJK, dikutip Kamis (01/2/2024), sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

PT Topindo Solusi Komunika Tbk (TOSK) adalah calon emiten baru yang mulai melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO (initial public offering) sebanyak 875 juta kepada masyarakat  pada 29 Januari 2024-1 Februari 2024. Pencatatan saham TOSK di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Februari 2024.

Harga perdana saham TOSK ditetapkan sebesar Rp115-Rp125 per unit. Dari aksi korporasi tersebut, TOSK akan memperoleh tambahan modal sebesar Rp109,375 miliar.

Dana hasil IPO ini, sekitar 40% akan digunakan Perseroan untuk modal kerja berupa pembelian persediaan produk digital dan pengembangan sistem IT.

Sekitar 10% akan dialokasikan untuk entitas anak Perseroan, yaitu PT Topindo Niaga Nusantara (TNN), dalam bentuk penyetoran modal kerja yang akan dipakai untuk modal kerja berupa pembelian persediaan produk ritel.

Adapun sisanya, 50% dialokasikan untuk entitas anak, yaitu PT Topindo Ikon Properti (TIP) dalam bentuk penyetoran modal.

Rencananya, TIP akan mengakuisisi sebuah properti dan keperluan modal kerja serta operasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI

BI dan BNM Perkuat Kerjasama Keuangan dan Sistem Pembayaran

KUALA LUMPUR-Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati

Indef: Ekonomi Digital Makin Kuat Memasuki Masa Endemi

JAKARTA-Pandemi membuat kita beradaptasi lebih dengan teknologi. Digitalisasi berbagai bidang,