OJK: UMKM Masih Tergiur Pinjol Illegal dan Pinjaman Dari Rentenir

Saturday 5 Feb 2022, 11 : 44 am
by
kondisi stabilitas sistem keuangan berdasarkan data September 2021 masih terjaga, dengan kinerja yang terus bertumbuh positif tercermin dari pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal
Ilustrasi

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan stakeholders terkait terus menggelontorkan sejumlah program intensif agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mempertahankan bisnisnya di tengah pandemi COVID-19.

Meski demikian, sejumlah tantangan dalam mengembangkan UMKM masih ada, khususnya dalam penyaluran pembiayaan bagi UMKM.

Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Buchori dalam acara Media Briefing, Jumat (4/2/2022) memaparkan tantangan yang utama adalah penyebaran varian Omicron sejak November 2021 di Indonesia akan cukup berdampak pada penyaluran pembiayaan kepada UMKM, sehingga diperlukan adanya pengendalian pandemi dan program pemulihan UMKM.

Kemudian, adanya kebijakan The Fed untuk mempercepat laju pengurangan pembelian aset (tapering) dan rencananya akan berdampak pada kenaikan suku bunga sampai dengan 3 (tiga) kali di tahun 2022 yang akan berdampak laju pembiayaan terhadap UMKM.

Menurut Ahmad, tantangan lainnya adalah masih rendahnya program edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM terkait dengan produk Keuangan, sehingga masih tergiur dengan pinjaman online (pinjol) illegal dan pinjaman dari rentenir.

Lalu, perlu adanya peningkatan awareness Industri Jasa Keuangan untuk meningkatkan presentase portofolio Pembiayaan kepada sektor UMKM hingga 30%, baik melalui paket kebijakan maupun mempersiapkan database UMKM yang mampu dimanfaatkan oleh Lembaga Jasa Keuangan untuk mempermudah analisa kredit.

Tantangan selanjutnya, mendorong secara masif program pembiayaan kepada UMKM yang telah ada saat ini, khususnya untuk pinjaman tanpa agunan seperti: Kredit Usaha Rakyat dengan skema klaster, Kredit/Pembiayaan Melawan Renternir (K/PMR), Kemudahan UMKM untuk go public, dan penyempurnaan kebijakan seperi ketentuan branchles banking.

Menurut Ahmad, masih terbatasnya produk-produk UMKM lokal yang belum berorientasi ekspor juga menjadi tantangan dalam penyaluran pembiayaan UMKM, sehingga perlu adanya jalur pembinaan agar mampu mendorong produksi dan adanya permintaan modal yang naik secara signifikan.

“Perlu adanya dukungan penuh untuk mendorong program kolaboratif antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Industri Jasa Keuangan khususnya yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui Gernas BBI, baik mendorong kegiatan business matching, maupun pendampingan untuk go digital serta kemudahan akses permodalan bagi UMKM,” pungkas Ahmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Hasto PDIP: Parpol Pendukung Ganjar Solid dan Saling Melengkapi

GORONTALO-Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan meski jumlah partai

Mendag Minta Konsumen Beli CD/DVD Lokal Asli

JAKARTA-Menteri Perdagangan Gita Wirjawan meminta konsumen Indonesia untuk tidak lagi