OTT Pungli di Kemenhub Bukan Pencitraan

Kamis 13 Okt 2016, 1 : 55 pm

JAKARTA-Wakil Ketua komisi III DPR Trimedya Panjaitan menolak anggapan sejumlah pihak kedatangan Presiden Joko Widodo operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pungutan liar (pungli) perizinan kapal di Kementerian Perhubungan, yang dilakukan pihak kepolisian sebagai langkah pencitraan oleh presiden Joko Widodo.

Menurut Trimedya, kehadiran Presiden Jokowi dalam OTT senilai Rp95 juta atau lebih sedikit dibandingkan KPK itu menunjukkan Presiden memiliki komitmen melakukan reformasi hukum, sejalan dengan paket reformasi yang dikeluarkan. “Kedatangan itu bukan pencitraan, tapi kesungguhan presiden Jokowi untuk memimpin pemberantasan korupsi. Sekarang dari  jumlah OTT yang kecil tersebut, bisa membongkar mata rantai – jaringan korupsi dan pungli itu di lembaga negara,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Trimedya, bagaimana kasus itu benar-benar ditindaklanjuti, seperti sanksi, pemecatan, dan sebagainya untuk menghindari kesan pencitraan itu,” ujarnya  dalam diskusi “OTT Kemenhub RI antara penegakkan hukum dan pencitraan?” bersama Sekjen PPP Arsul Sani dan pakar hukum UI Akhyar Salmi di gedung DPR Jakarta, Kamis (13/10/2016).

 Trimedya berharap reformasi hukum itu terjadi di lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pertanian, pertanahan, dan lembaga negara lainnya yang terkait dalam pengeluaran perizinan. “Saya heran begitu banyak ditemui sertifikat ganda di BPN. Selain membenahi Satlantas Kepolisian, Pak Kapolri Tito Karnavian juga menindak jika ada pungli-pungli di instansi lain seperti BPN, Pelabuhan, Bea Cukai maupun di Kementerian Pertanian, ” paparnya.

Terpenting lagi, kata Trimedya Panjaitan adalah sejauhmana aparat kepolisian mampu membenahi lingkungannya sendiri di internal kepolisian. Karena layanan publik yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat adalah institusi kepolisian. “Apakah polisi juga akan OTT di tempat kepolisian? Sudah bukan rahasia umum lagi ada pameo, lapor kehilangan kambing, maka habis kambing itu harus dihilangkan, ” kata politisi PDI Perjuangan itu.

 Sedangkan Akhyar Salmi berpendapat pencitraan dalam OTT pungli tergantung perspektif memandang dan siapa yang memandangnya. Adanya anggapan pencitraan itu juga kata politisi Fraksi PPP,  tak bisa dilepaskan dari perjalanan proses hukum selama ini.  Namun diyakini Akhyar, OTT merupakan penegakkan hukum karena adanya pungli.

Akhyar mengungkapkan era Pangkobkamtib
(Alm) Sudomo zaman Orde Baru, pernah mengatakan sarang korupsi berada di tempat-tempat atau lembaga perizinan seluruh kementerian/lembaga. “Kalau presiden serius, tinggal perintahkan polisi atau intel untuk menyamar dalam mengurus perizinan. Lembaga perizinan pasti akan berpikir melakukan pungli, ” katanya.

Akhyar menilai OTT oleh jajaran kepolisian merupakan era baru penegakkan hukum. setelah sebelumnya domain penegakkan hukum OTT hanya dilakukan oleh KPK. “Langkah OTT oleh kepolisian ini merupakan sinyal memperoleh dukungan dari presiden, ” ujarnya.

 Sementara Arsul Sani berpendapat sulit menghindari adanya anggapan pencitraan dari masyarakat atas OTT oleh pihak kepolisian. Yang pasti OTT sebagai bagian upaya penegakkan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik, patut didukung semua pihak.

Arsul menegaskan kalau gebrakan OTT ada unsur pencitraan wajar-wajar saja. Yang penting konsistensi dan lanjutan gebrakan pasca OTT di lembaga penegakkan hukum, “”Lihat saja sampai masa jabatan Jokowi selesai, baru terlihat pencitraan atau bukan, ” katanya. katanya seraya berharap pihak kepolisian melakukan hal serupa dengan presiden.

Arsul berharap pemerintah dalam OTT secara serius dan ajeg dalam penegakkan hukum. “Selain itu, kalau ajeg dalam OTT bisa mengurangi anggapan minor, presiden hanya tangkap pungli yang nilainya kecil-kecil, ” katanya.

Hal senada dikatakan oleh Trimedya Panjaitan. “Kalau (OTT-red) ajeg dilakukan hingga 2019, maka Jokowi akan melenggang kangkung kembali menjadi presiden, siapapun wapresnya, ” katanya optimitis ***

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang Sepanjang 42,5 Kilometer

JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung

Kepatuhan Pemenuhan Prinsip Kehati-hatian ULN Korporasi Meningkat

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat tingkat kepatuhan korporasi terhadap pemenuhan Kegiatan