JAKARTA – Pemerintah sudah menyiapkan 19 Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa menjadi payung hukum untuk hambatan-hambatan birokrasi yang ada di sejumlah daerah.
Ke-19 PP ini dirancang guna mendukung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Sebab, paket ekonomi ini bisa optimal kalau pemerintah daerah, baik propinsi dan kota kabupaten mampu mempercepat membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Menteri PAN&RB, terus berupaya memotong berbagai macam jalur birokrasi yang ada,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (1/10).
Tjahjo mengatakan dukungan daerah terhadap pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan Pemerintah sangat penting.
Untuk itu, Kemendagri mengumpulkan asosiasi gubernur.
“Ada 9 gubernur yang memimpin asosiasi. Kami.mau minta masukannya berapa jumlah perizinan yang ada di setiap provinsi. Yang tentunya bervariasi, ada provinsi kepulauan, ada yang tidak, ada yang otonomi khusus dan sebagainya,” terangnya.
Komentari tentang post ini