JAKARTA–Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR Muhammad Lukman Edy menegaskan seleksi calon anggota DPD RI melalui Panitia Seleksi (Pansel) tidak akan menimbulkan transaksional politik.
Alasannya secara matematis para calon hanya punya peluang 5/20, artinya hanya seperempat saja.
“Jadi peluangnya kecil untuk transaksional. Tidak usah mencurigai, apa mau mereka mengeluarkan sebesar itu,” katanya dalam dialog kenegaraan soal ‘Anggota DPD RI Dipilih Pansel Bukan Solusi’ di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menambahkan revisi UU pemilu terutama soal panitia seleksi untuk calon anggota DPD RI sangat diperlukan dalam rangka mencegah terjadinya pemilihan anggota yang tidak sehat.
“Dalam pengalaman di lapangan untuk pencalonan anggota DPD ini banyak permainan yang kurang sehat. Sehat seperti terjadi pembelian KTP untuk bisa memenuhi syarat agar mencapai jumlah 50 ribu lembar KTP. Ini kenyataan di lapangan satu KTP dihargai seratus ribu rupiah,” tegasnya
Komentari tentang post ini