Pansus Angket Tak Kendur Tetap Selidiki KPK

Tuesday 18 Jul 2017, 1 : 57 am

JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengaku prihatin dengan penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto ini menjadi sesuatu yang mendadak di waktu malam dengan diawali pernyataan KPK yang tidak akan mengecewakan rakyat. “Keprihatinan ini justru pada kinerja KPK,” katanya di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurut Fahri, pimpinan DPR akan segera menggelar rapat. “Kita tentu akan membahas ini tentunya bersama Pak Novanto dan dalam rapim akan diputuskan menghadapi situasi ini dan tentunya kita akan membaca kembali ketentuan-ketentuan dalam UU MD3 dan tatib terkait apa yang akan dilakukan kedepan,” paparnya.

Yang penting, lanjut Fahri, fungsi dewan tidak boleh berhenti karena kepemimpinan DPR bersifat kolektif kolegial sehingga jangan sampai mengganggu satu fungsi.
“Memang selama ini sejak Pak Novanto diganggu secara otomatis tugas-tugasnya didelegasikan kepada pimpinan DPR lainnya,” ucap alumnus FEUI.

Mantan Ketua KAMMI ini menambahkan salah satu fungsi internalnya, yakni mewakili pertemuan-pertemuan dalam rapat-rapat kenegaraan dan tanda tangan peresmian kegiatan. “Sehingga fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali,” tandasnya.

Fahri menduga kasus Setya Novanto mirip seperti kasus yang menimpa Nunun Nurbaiti dan Miranda Gultom. Dimana ceritanya sudah cukup lama dengan tidak menonjolkan dua alat bukti. “Kadang saya juga bertanya dengan Pak Nov, apakah ada bukti baru. Lantas Dia kemudian mengatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada peryataan-pernyataan dari hasil pernyataan persidangan yang sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan,” katanya.

Ditanya soal kelanjutan Pansus KPK, Fahri menjelaskan Pansus angket akan terus bekerja. “Penyelidikan kepada KPK melalui Pansus angket terus dilakukan dan sebagian temuan Sudah ada”, tegas Fahri.

Sebagaimana diketahui bahwa KPK menetapkan ketua DPR sebagai tersangka setelah pemeriksaan dilakukan Jumat pekan lalu. KPK sempat menyatakan bahwa “KPK tidak akan mengecewakan Publik dalam menetapkan tersangka EKTP”, tegas wakil ketua KPK Saut Situmorang Jumat 14/7/2017. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengembalian Gelar Syarwan Hamid Tak Berpengaruh

PEKANBARU-Lembaga adat Melayu Riau (LAMR) memeroses pengembalian gelar kehormatan adat

Penurunan Suku Bunga KUR Super Mikro Dinilai Tepat, Bisa Gairahkan Pelaku Usaha

JAKARTA-Pengamat Koperasi dan UMKM Agus Muharram mengapresiasi kebijakan pemerintah yang