PBB Kota Tangerang Perlu Ditinjau Ulang

Thursday 8 May 2014, 9 : 58 pm

TANGERANG-Walikota Tangerang H.Arief R.Wismansyah meminta kepada Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aset Daerah (DPKAD) untuk meninjau kembali pajak bumi bangunan (PBB). Karena dengan pesatnya pembangunan berakibat pada tingginya harga tanah dan bangunan sementara nilai jual objek pajak (NJOP) tanahnya rendah.

“Kita perlu mengkaji NJOP tanah di kota Tangerang,” katanya saat Membuka Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) Tentang Perubahan Kedua Atas Perwal No. 29 Tahun 2010 bertempat di Aston Hotel Cengkareng, jl.Outer Ring Road Mutiara Palem Cengkareng Jakarta Barat, Kamis (08/05).

Diakui Arief, Pemkot Tangerang berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan diantaranya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.

Dikatakannya, kota Tangerang mempunyai potensi pajak yang tinggi seiiring dengan pesatnya pembangunan yang dilakukan oleh swasta seperti hotel, restaurant, apartemen dan lainnya.

Makanya, lanjut Arief, dibutuhkan pengkajian agar potensi pajak yang ada di kota Tangerang ini dapat digali secara optimal.”Saya berharap PAD Kota Tangerang dapat terus ditingkatkan,”ujarnya.

Walikota juga memaparkan untuk menyelesaikan permasalahan banjir, pemenuhan sarana dan prasarana, penataan jalan dalam mengurai kemacetan serta penyedian prasarana sekolah membutuhkan biaya yang sangat besar. “Untuk itu, adanya perubahan Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah memberikan peluang bagi kita untuk menggali potensi pajak,” paparnya.

Oleh karenanya, Walikota berharap agar dalam pembahasan Raperwal ini dapat merumuskan kebijakan yang responsif sehingga peningkatan PAD akan terus signifikan setiap tahunnya. Dan dalam menentukan pajak hendaknya tidak membebani masyarakat kota Tangerang. “Pajak yang kita hasilkan hakikatnya untuk kebutuhan masyarakat,”imbunya.

Sementara itu, Kepala DPKAD H.Muhtarom mengatakan bahwa adanya perubahan Perda No.29 tahun 2010 ini tentunya berimbas pada Perwal yang telah ditetapkan. Makanya perlu ada pengkajian kembali terhadap perwal yang ada terutama masalah pajak daerah. Pembahasan Raperwal ini diikuti oleh 35 peserta. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Naiknya Utang Luar Negeri Pengaruhi Market

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsudin mengakui melonjaknya utang

Presiden Jokowi Sapa Warga Kademangan Cianjur Pakai Hologram

CIANJUR-Presiden Joko Widodo menyapa warga Kademangan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat